BREAKING NEWS
 

Antrean Haji Diusulkan Sama Untuk Seluruh Indonesia

Dahnil Anzar Simanjuntak: Penyamarataan Antrean Untuk Keadilan Jemaah

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 2 Oktober 2025 07:10 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji Dan Umrah. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa dasar pertimbangan Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan penyamarataan masa tunggu haji menjadi rata-rata 26,4 tahun untuk seluruh provinsi?

Adsense

Amanat Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Nomor 8 Tahun 2019 perubahan ke-3, Pasal 13. Terang dan jelas disebut dan diatur, terkait penentuan atau pembagian kuota haji per provinsi dengan menggunakan dua pendekatan. 

Apa saja itu?

Pertama, jumlah penduduk muslim di provinsi. Kedua, berdasarkan daftar tunggu jemaah haji di provinsi tersebut, atau gabungan di antara keduanya. Jadi kami merujuk dan patuh melaksanakan Undang-Undang. 

Baca juga : Jangan Ada Yang Dirugikan

Memang selama ini bagaimana?

Karena selama ini pembagian kuota per provinsi mengabaikan Undang-Undang. Sejak 2022 hal ini menjadi temuan dan rekomendasi BPK RI untuk dibenahi dan harus taat Undang-Undang.

Sebenarnya bagaimana kesenjangan masa tunggu antar provinsi saat ini?

Setelah kami kaji mendalam, pilihan penentuan kuota berdasarkan lama tunggu di provinsi masing-masing menghasilkan prinsip berkeadilan. Karena secara waktu, semua provinsi di Indonesia lama tunggunya untuk berangkat haji akan sama, yakni 26 tahun. 

Baca juga : Menag Janji Perketat Pengawasan Bangunan

Kalau selama ini?

Nah, selama ini, dengan formulasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara Undang-Undang, ada yang lama tunggu 48 tahun seperti di Sulawesi, ada yang 35 tahun, ada yang 15 tahun, ada juga yang 19 tahun. Itu tidak adil. Sehingga, dengan merujuk Undang-Undang menggunakan pendekatan jumlah daftar tunggu, maka semuanya jadi sama lama tunggunya.

Ada manfaat lainnya?

Tentu, dari sisi uang nilai manfaat yang diterima jemaah juga jadi berkeadilan, karena jemaah mendapat nilai manfaat yang sama karena lama tunggu yang sama, tidak seperti saat ini.

Baca juga : Aplikasi All Indonesia Diyakini Bangun Citra Positif Indonesia

Jika penyamarataan masa tunggu diterapkan, bagaimana mekanisme teknisnya akan dijalankan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi calon jemaah?

Di tahap awal, pasti akan menyebabkan turbulance atau goncangan karena kesemrawutan selama ini. Kami benahi agar sesuai dengan amanat Undang-Undang. Pasti akan menyebabkan perubahan signifikan, karena akan berdampak ada provinsi yang kuota hajinya naik drastis, namun ada juga yang turun drastis. Ini berdampak terhadap persiapan teknis penyelenggaraan haji dan psikologis. Makanya, kami akan bicara lebih lanjut untuk memitigasi semua dampak tersebut. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 2 Oktober 2025 dengan judul "Antrean Haji Diusulkan Sama Untuk Seluruh Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak: Penyamarataan Antrean Untuk Keadilan Jemaah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense