BREAKING NEWS
 

Mau Revisi UU Sisdiknas, DPR Terima Beragam Masukan

Iman Zanatul Haeri: Status Guru Pesantren Harus Dibikin Jelas

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Jumat, 17 Oktober 2025 07:15 WIB
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan & Guru (P2G). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah dan DPR tengah menggodok Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas. Hingga kini Komisi X DPR RI masih menerima banyak masukan terkait RUU Sisdiknas. Masukan dari berbagai lembaga, pemerhati pendidikan, dan stakeholder lainnya. Selain itu, ada beberapa isu yang menjadi perhatian, yakni masalah pendidikan keagamaan maupun pondok pesantren.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025) mengatakan, Undang-Undang Pesantren termasuk dalam bagian yang akan dievaluasi dan diperkuat dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Revisi UU Sisdiknas ini akan mempertegas posisi pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, agar semakin diakui dan terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional.

Baca juga : Lalu Hadrian Irfani: Pendidikan Karakter Pesantren Perlu Masuk

Menurut Hetifah, rencananya akan ada satu bab tersendiri mengenai Jenis Pendidikan Keagamaan dan Jenis Pendidikan Pesantren (BAB VI) dalam draf Revisi UU Sisdiknas nantinya. Penguatan pendidikan keagamaan dalam RUU Sisdiknas akan memberikan sejumlah keuntungan strategis bagi lembaga pendidikan berbasis agama. “Terutama dalam memastikan kesetaraan, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan di seluruh satuan pendidikan, termasuk pesantren, madrasah, serta lembaga pendidikan berbasis agama lainnya,” kata dia.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengharapkan agar pendidikan karakter pesantren masuk dalam RUU Sisdiknas. “Kami akan mendorong,” katanya.

Baca juga : Bahlil: Untuk Kesejahteraan Rakyat Dan Tak Digasak Habis

Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul memandang kurikulum pesantren perlu diakomodir.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Iman Zanatul Haeri terkait usulan pendidikan pesantren masuk dalam kurikulum nasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense