BREAKING NEWS
 

Revisi UU Pemilu, Kebijakan Verifikasi Parpol Mulai Diperdebatkan

Agus Supriyadi: Biar Adil, Kami Cukup Verifikasi Administrasi

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Jumat, 24 Oktober 2025 07:10 WIB
Agus Supriyadi, Wakil Presiden Partai Buruh. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Di tahun 2026, Undang-Undang Pemilu akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Ada beberapa poin yang penting, salah satunya mengenai aturan verifikasi bagi partai politik. Apa pendapat Anda?

Adsense

Memang, isu soal verifikasi di pemilu sangat seksi dan ditunggu-tunggu oleh semua partai politik. Bisa saja mereka (DPR) membuat aturan partai yang ada di parlemen nggak usah verifikasi, daftar saja sudah cukup.

Maksudnya, partai di parlemen cukup daftar ulang saja?

Iya, partai yang ada di parlemen nggak perlu diverifikasi, cukup mendaftar ulang. Kan bisa saja mereka (DPR) membuat aturan seperti itu.

Baca juga : RI-Brazil Kolaborasi Perkuat Sektor ESDM

Apakah bisa hanya daftar ulang saja?

Bisa saja. Kan mereka yang membuat undang-undangnya. Apalagi aturan ini pernah terjadi di Pemilu 2009. Di tahun 2009 partai yang ada di parlemen nggak perlu diverifikasi baik administrasi maupun faktual.

Nah, di Pemilu 2029 bisa saja diulang begitu, karena berdasarkan pengalaman yang ada.

Bagaimana jika aturan itu benar-benar dibuat oleh DPR dan Pemerintah?

Baca juga : Spotify Dukung Menkum Selesaikan Royalti Musik

Kalau aturan verifikasi dibuat seperti itu, kita minta biar adil juga bagi partai nonparlemen.

Adilnya seperti apa?

Kalau partai parlemen nggak ada verifikasi administrasi dan faktual. Hanya cukup daftar ulang saja, maka kami partai nonparlemen cukup administrasi aja. Tidak ada faktual. Ya, win-win solution lah.

Bagaimana dengan partai baru?

Baca juga : Prilly Latuconsina, Pria Ngaku Omara Kirim Chat Mesum

Untuk partai baru mesti diverifikasi administrasi dan faktual, karena partai baru kan belum pernah diverifikasi. Kalau partai yang sudah menjadi peserta pemilu secara otomatis pernah melakukan verifikasi administrasi dan faktual. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 24 Oktober 2025 dengan judul "Revisi UU Pemilu, Kebijakan Verifikasi Parpol Mulai Diperdebatkan, Agus Supriyadi: Biar Adil, Kami Cukup Verifikasi Administrasi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense