Sebelumnya
Saat ini, RUU BPIP masuk dalam prolegnas 2026 dan dalam pembahasannya ada yang mengusulkan agar BPIP dari badan diganti menjadi kementerian. Apa pendapat Anda?
Saya tidak setuju jika BPIP disetarakan dengan kementerian karena fungsi ideologi negara harus lebih kuat kelembagannya.
Menurut saya, BPIP memiliki peran penting dalam mengembangkan dan mengimplementasikan ideologi Pancasila di Indonesia, sehingga perlu memiliki kelembagaan yang lebih kuat dan independen untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.
Jadi Anda menolak BPIP dijadikan kementerian?
Baca juga : Data Pangan Nggak Sinkron
Saya tegaskan lagi. Saya tidak sependapat bahwa BPIP disetarakan dengan kementerian.
Kenapa Anda menolak?
Karena BPIP memiliki peran khusus dalam memberikan doktrin dan pendidikan tentang pemahaman dan pengamalan ideologi negara Pancasila.
Apa saja sih peran BPIP?
Baca juga : Mensos: Jangan Ada Suap Dan Titip Rekrutmen Siswa
Yang pertama, mengembangkan dan mengimplementasikan ideologi Pancasila: BPIP bertugas mengembangkan dan mengimplementasikan ideologi Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Kedua, memberikan pendidikan dan pengarahan: BPIP memberikan pendidikan dan pengarahan tentang pemahaman dan pengamalan ideologi Pancasila kepada masyarakat.
Ketiga, mengawasi dan mengevaluasi implementasi Pancasila: BPIP mengawasi dan mengevaluasi implementasi Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Tadi, Anda menyebutkan jika BPIP perlu memiliki kelembagaan yang kuat. Bisa Anda jelaskan?
Baca juga : Kemenko PMK Inisiasi Kolaborasi Pentahelix
BPIP perlu memiliki kelembagaan yang kuat untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif. Tapi, tidak harus setara dengan Kementerian. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 17 November 2025 dengan judul "Masuk Prolegnas DPR, Ada Usulan Status BPIP Menjadi Kementerian, Firman Soebagyo: Saya Tak Setuju BPIP Setara Kementerian"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.