BREAKING NEWS
 

Banyak Anak Usia Dini Bermain Medsos, Muncul Usulan Dibentuknya RUU Perlindungan Siber

TB Hasanuddin: Banyak Kasus Anak Dipengaruhi Medsos

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Selasa, 18 November 2025 07:15 WIB
TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Dipengaruhi Medsos Bagaimana pandangan Anda dengan usulan Fraksi Partai Gerindra terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Keamanan Siber. Usulan ini dimaksud karena banyak anak-anak usia dini bermain medsos?

Menurut saya, usulan itu merupakan ide yang bagus ya. Apalagi, setelah banyak kasus anak-anak di bawah umur yang melakukan tindakan tercela akibat pengaruh bermain game dan aktif di media sosial.

Adsense

Saat ini, apakah ada aturan bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial?

Di Indonesia, ada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). PP tersebut menegaskan tentang izin orang tua.

Izin yang dimaksud seperti apa ya?

Baca juga : Pratama Persadha: Perlindungan Data Pribadi Jalankan Dulu

Pada aturan tersebut, diatur izin orang tua kepada anak untuk penggunaan media sosial hingga usia 18 tahun.

Lantas, kalau sudah ada aturan seperti itu, apa yang masih belum maksimal dalam pelaksanaannya?

Tinggal pengawasannya saja, apakah sudah sesuai atau belum di lapangan.

Kalau di Komisi I DPR, apakah sudah membahas lebih dalam mengenai ancaman dan keamanan media sosial bagi anak-anak di bawah umur?

Nah, kalau keamanan dan perlindungan siber yang dibahas di Komisi I DPR sifatnya lebih teknis.

Baca juga : Ketua MPR Dorong Finalis Jadi Inspirasi Masyarakat

Maksudnya bagaimana?

Jadi kami lebih mengatur tentang standar keamanan, respons atas insiden, kelembagaan siber, dan kerja sama internasional.

Mengenai batasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, menurut Anda baiknya seperti apa?

Kalau kami melihatnya, perlu ada batasan usia dan waktu. Tapi yang jadi masalah adalah bagaimana mengawasinya.

Jika pengawasan dikembalikan kepada peran orang tua, apakah ini tepat?

Baca juga : Berikan Bebas Pajak Untuk Pers Dan Produk Edukatif

Tentu dalam pelaksanaannya, harus ada peran orang tua dan sekolah/guru dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya dalam bermedsos. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 18 November 2025 dengan judul "Banyak Anak Usia Dini Bermain Medsos, Muncul Usulan Dibentuknya RUU Perlindungan Siber, TB Hasanuddin: Banyak Kasus Anak Dipengaruhi Medsos"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense