Dark/Light Mode

Gaungkan No Tax For Knowledge

Berikan Bebas Pajak Untuk Pers Dan Produk Edukatif

Selasa, 18 November 2025 07:00 WIB
Forum Pemred Indonesia menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu (16/11) di Jakarta. (Arsip Forum Pemred Indonesia)
Forum Pemred Indonesia menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu (16/11) di Jakarta. (Arsip Forum Pemred Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) meminta Pemerintah memberikan insentif pajak bagi perusahaan media massa. Usulan bertajuk No Tax for Knowledge dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri pers di tengah tekanan bisnis.

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menegaskan, keringanan fiskal diperlukan agar media tetap mampu menjalankan fungsi edukasi dan menangkal hoax.

Retno mengatakan, industri media mainstream saat ini sedang tidak baik-baik saja. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri media massa. Salah satunya insentif pajak.

Retno menceritakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri gelaran Run for Good Journalism 2025 yang digelar Forum Pemred di Jakarta, Minggu (16/11/2025). Namun, memang belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Pemerintah.

Baca juga : Waspadai, Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi

“Pak Purbaya (Menkeu) pun baru pertama dengar usulan tersebut. Jadi, tidak mungkin juga langsung bilang no atau yes. Minimal ini bisa jadi semacam awareness,” kata Retno saat dikontak Rakyat Merdeka, Senin (17/11/2025).

Menurut Retno, usulan insentif pajak ini masih dalam tahap awal. Bahkan, jenis pajak yang ingin dipangkas pun belum dibahas lebih jauh.

Dalam waktu dekat, Forum Pemred akan mengajak sebanyak mungkin asosiasi wartawan untuk menyatukan sikap dan memperkuat dukungan atas inisiatif ini.

“Saya paham antar-institusi jurnalistik itu tidak mudah untuk solid, karena model bisnisnya saja berbeda-beda. Tapi saya yakin inisiatif ini yang paling bisa diterima semua pihak,” ujarnya.

Baca juga : Bicara Pilpres 2029, Hashim Optimistis Prabowo Menang Lagi

Pemimpin Redaksi SCTV ini menegaskan, insentif pajak sebaiknya diberikan kepada media yang terverifikasi Dewan Pers dan konsisten memberikan edukasi, serta informasi yang akurat kepada publik.

Dia menilai langkah ini penting untuk menjaga kemampuan media dalam menyediakan informasi kredibel, sekaligus menangkal penyebaran hoax yang semakin marak.

Keringanan fiskal diyakini membuat perusahaan media massa berinvestasi pada peningkatan mutu konten dan kerja jurnalistik.

“Saya rasa hoax dampaknya luar biasa. Contoh aksi kerusuhan di akhir Agustus–September lalu, banyak sekali informasi hoaksnya. Media mainstream sangat besar meluruskan informasi yang enggak karu-karuan,” jelasnya.

Baca juga : Geram Dituduh Korupsi Bansos, Ratusan Kades Demo Ke DPRD Banyuwangi

“Untuk itu, kita sama-sama kampanyekan jurnalisme berkualitas. Kita lawan hoax, serta kita perjuangkan kesinambungan dan sustainability media yang terverifikasi dan berintegritas,” tambah Retno.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyambut baik inisiatif tersebut. Komaruddin menilai, Pemerintah harus mendorong produksi dan penyebaran ilmu pengetahuan, termasuk melalui dukungan fiskal untuk media.

“Setuju sekali. Hapuskan pajak untuk produksi dan kreasi ilmu pengetahuan. Industri media saat ini sedang terpuruk,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Senin (17/11/2025).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.