BREAKING NEWS
 

Kasus Oknum Polisi Aniaya Anak Tuai Kecaman

Gufron Mabruri: Mari Kita Awasi Proses Etik Dan Pidana

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Selasa, 24 Februari 2026 07:15 WIB
Gufron Mabruri, Komisioner Kompolnas. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Seorang anak berusia 14 tahun meninggal dunia akibat tindakan aparat Brimob di Tual, Maluku. Sebagai Komisioner Kompolnas, bagaimana pandangan Anda?

Adsense

Pertama, sesuai mandat tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Baik proses etik maupun proses pidana harus berjalan keduanya, tidak boleh salah satu saja.

Langkah cepat sudah dilakukan oleh Polres dan Polda setempat dengan segera melakukan pemeriksaan. Update terakhir, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses etiknya juga sedang berproses di Polda.

Baca juga : Muhammad Isnur: Kami Mengecam Semua Tindakan Brutal

Apakah kasus ini perlu pengawasan langsung dari Kompolnas?

Yang terpenting adalah memastikan proses penegakan hukum ke depan berjalan dengan baik dan terbuka. Mari kita sama-sama mengawasi, baik oleh Kompolnas maupun oleh publik, agar prosesnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apa yang perlu menjadi perhatian dari kasus ini?

Baca juga : Komisi III Ingatkan Paradigma Hukum Keadilan Substantif

Kasus ini harus menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian untuk berhati-hati dalam penggunaan kekuatan. Terlebih ketika menangani anak-anak atau remaja yang berhadapan dengan hukum, pendekatannya tidak boleh disamakan dengan orang dewasa.

Mereka adalah kelompok rentan yang harus dilindungi dan memerlukan pendekatan khusus, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Apa pesan Anda bagi anggota kepolisian?

Baca juga : Kapolri Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Hindari penggunaan kekuatan yang keliru karena dapat menimbulkan ekses negatif. Profesionalisme, kehati-hatian, dan pendekatan humanis harus selalu dikedepankan. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 24 Februari 2026 dengan judul "Kasus Oknum Polisi Aniaya Anak Tuai Kecaman, Gufron Mabruri: Mari Kita Awasi Proses Etik Dan Pidana"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense