BREAKING NEWS
 

Revisi UU Pemilu, Ada Usulan Pemilihan Anggota KPU Dinominasikan DPR, Presiden Dan MK

Hadar Nafis Gumay: Yang Terpenting Itu Independen Dan Integritas

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Minggu, 29 Maret 2026 07:10 WIB
Hadar Nafis Gumay, Mantan Komisioner KPU. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda terhadap ide dan wacana anggota KPU dinominasikan oleh DPR, Presiden, dan Mahkamah Konstitusi (MK)?

Adsense

Ide tersebut menarik dalam konteks penataan sistem. Namun yang paling penting adalah memastikan bahwa anggota KPU benar-benar independen, berintegritas, dan profesional. Itu yang harus menjadi prioritas utama.

Apa masalah utama penyelenggara pemilu saat ini?

Masalah utamanya adalah kurangnya kemandirian. Penyelenggara sering kali tidak benar-benar independen, sehingga memunculkan banyak persoalan dalam proses pemilu. Ini perlu ditata ulang secara serius.

Mengapa kemandirian penyelenggara pemilu sangat penting?

Baca juga : DPR Minta Masyarakat Tenang Dan Tidak Membeli Berlebihan

Karena KPU adalah lembaga yang menentukan dan menetapkan hasil pemilu. Jika anggotanya mudah diintervensi atau memiliki keterkaitan dengan peserta pemilu, maka akan terjadi konflik kepentingan. Peserta pemilu tidak boleh menjadi “wasit” dalam pemilu.

Jika DPR dan Pemerintah terlibat dalam pemilihan anggota KPU, bagaimana seharusnya perannya?

Keterlibatan mereka seharusnya hanya dalam proses mencari orang terbaik, bukan mengirimkan perwakilan mereka. Jadi yang dipilih bukan orang dari atau mewakili institusi tersebut, melainkan figur independen yang memenuhi kriteria.

Bagaimana dengan keterlibatan Mahkamah Konstitusi (MK)?

Saya kurang setuju MK terlibat. Dalam sistem ketatanegaraan kita, MK memiliki peran penting sebagai penyelesai sengketa hasil pemilu. Jika ikut dalam proses seleksi KPU, akan ada potensi konflik kepentingan. Fungsi tersebut sebaiknya tetap dipisahkan.

Baca juga : Mendagri Minta Pemda Kurangi Perjalanan Dinas

Lalu bagaimana sebaiknya mekanisme pemilihan anggota KPU?

Sebaiknya dibentuk tim seleksi (pansel) yang terdiri dari unsur usulan Pemerintah, DPR, dan perwakilan masyarakat. Ketiga unsur ini bersama-sama mencari kandidat terbaik.

Apa peran DPR dalam tahap akhir?

DPR cukup melakukan konfirmasi, bukan seleksi ulang atau pemilihan (fit and proper test). Mereka hanya menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap kandidat yang diajukan. Jika tidak setuju, masih ada daftar nama lain yang bisa dipertimbangkan.

Apa kesimpulan utama dari usulan ini?

Baca juga : Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Klaim Ada Kemajuan

Yang terpenting adalah memastikan sistem mampu menghasilkan penyelenggara pemilu yang mandiri, berintegritas, dan profesional. Penataan perlu dilakukan, tetapi harus tetap menjaga prinsip independensi dan menghindari konflik kepentingan. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 29 Maret 2026 dengan judul "Revisi UU Pemilu, Ada Usulan Pemilihan Anggota KPU Dinominasikan DPR, Presiden Dan MK, Hadar Nafis Gumay: Yang Terpenting Itu Independen Dan Integritas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense