Sebelumnya
Apa respons Anda terhadap wacana diberlakukannya parliamentary threshold di daerah?
Menurut saya, aturan yang ada sekarang dijalankan terlebih dahulu dengan baik. Jangan terus diubah-ubah sesuai kepentingan masing-masing pihak.
Berarti Anda kurang setuju dengan wacana ini?
Jelas tidak setuju. Sistem ini seperti menjadikan demokrasi sebagai kelinci percobaan. Ke depan, yang harus dipikirkan adalah bagaimana memastikan tidak ada suara rakyat yang terbuang.
Baca juga : Ahmad Doli Kurnia: Upaya Memperkuat Efektivitas Pemerintah
Apa yang Anda lihat sebagai masalah utama dari wacana ini?
Kesan yang muncul, aturan ini lebih mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu atau individu, bukan kepentingan rakyat luas. Padahal, kondisi masyarakat saat ini juga tidak sedang baik-baik saja. Wacana seperti ini justru tidak menjawab kebutuhan mereka.
Lalu apa yang seharusnya diperbaiki?
Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem agar suara rakyat tidak terbuang sia-sia. Saat ini masih banyak suara yang menjadi mubazir. Itu yang harus dibenahi.
Baca juga : Senayan Sepakat Kurangi Ekspor Mineral Mentah
Bagaimana jika alasan kebijakan ini untuk menyederhanakan partai politik?
Jika aturan ini diberlakukan, justru akan terjadi penyederhanaan partai secara paksa. Partai akan terkena ambang batas tiga kali: di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Apa pesan Anda terkait wacana ini?
Jangan mengabaikan suara rakyat. Yang penting adalah bagaimana rakyat dapat memilih wakilnya secara terbuka dan adil. Jangan membuat aturan yang semakin rumit.
Baca juga : Zulhas Pastikan Stok Pupuk Aman, Harga Gabah Terjaga
Menurut saya, kebijakan ini bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan partai besar agar dapat mengamankan dan melanggengkan kekuasaan mereka. Sementara itu, partai baru justru semakin dipersulit.
Karena itu, wacana ini sebaiknya tidak dipaksakan. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 3 Mei 2026 dengan judul "Pro-Kontra Wacana Threshold Diberlakukan Sampai Tingkat DPRD Sonny Pudjisasono: Persulit Partai Kecil Untuk Berkembang"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.