Sebelumnya
Apa pandangan Anda mengenai kebijakan Pemerintah membatasi penggunaan gawai di sekolah?
Kami menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tersebut. Menurut saya, kebijakan ini merupakan langkah positif untuk mengembalikan kualitas interaksi sosial peserta didik, sekaligus membangun budaya digital yang lebih sehat di lingkungan sekolah.
Menurut Anda, apa dampak penggunaan gawai bagi peserta didik di sekolah?
Kami melihat penggunaan gawai yang tidak terkendali dapat mengurangi konsentrasi belajar, membatasi interaksi sosial antarsiswa, bahkan berpotensi memengaruhi kesehatan mental anak. Karena itu, pengaturan penggunaan gawai di sekolah merupakan ikhtiar yang patut didukung. Kebijakan tersebut juga relevan dengan kondisi penggunaan gawai di kalangan anak Indonesia yang sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan.
Baca juga : DPR Ingatkan Modus Baru, Pelaku Ubah Pola Transaksi
Boleh dijelaskan seberapa mengkhawatirkannya?
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2025, rata-rata anak Indonesia menggunakan gawai selama 7,8 jam per hari. Sementara itu, data Kemendikdasmen Tahun 2025 menunjukkan rata-rata penggunaan mencapai 7,3 jam per hari. Angka tersebut jauh melampaui rekomendasi para pakar yang menganjurkan durasi penggunaan gawai pada anak sekitar 2–3 jam per hari, di luar kebutuhan pembelajaran. Artinya, paparan layar gawai lebih dari empat jam sehari dapat memengaruhi tingkat kecemasan dan perilaku agresif anak. Ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk membangun kebiasaan digital yang lebih sehat.
Bagaimana dengan usulan agar kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan larangan membawa gawai ke sekolah?
Pembatasan tidak boleh dimaknai sebagai pelarangan total. Pemanfaatan teknologi tetap menjadi bagian dari proses pembelajaran sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Literasi digital tetap menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki peserta didik. Karena itu, yang dibangun adalah kedisiplinan dan etika dalam menggunakan teknologi, bukan menjauhkan anak dari teknologi.
Baca juga : Zulhas: Indonesia Tidak Perlu Lagi Impor Garam
Lantas, seperti apa penerapannya?
Kami mendorong Kemendikdasmen untuk segera menyusun pedoman implementasi yang lebih rinci agar pelaksanaan surat edaran dapat berjalan efektif di berbagai daerah dengan karakteristik yang berbeda. Pedoman tersebut perlu memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan pengaturan penggunaan gawai berdasarkan jenjang pendidikan, kebutuhan pembelajaran, serta kondisi masing-masing sekolah.
Selain itu, hal apa lagi yang perlu diatur dalam pelaksanaan aturan pembatasan gawai di sekolah?
Perlu diperkuat pendampingan kepada guru dan kepala sekolah, agar kebijakan ini tidak berhenti pada pengaturan tata tertib, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter dan budaya digital yang bertanggung jawab. NNM
Baca juga : Program Sekolah Rakyat Diperkuat Riset Dan Inovasi
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 1 Agustus 2026 dengan judul "Kemendiknasmen Batasi Penggunaan Gawai Di Sekolah, Apakah Efektif? Kurniasih Mufidayati: Ini Bagian Dari Ikhtiar Yang Perlu Didukung"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.