RM.id Rakyat Merdeka - Untuk menghidupkan kembali ruang interaksi di lingkungan sekolah, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan pembatasan penggunaan gawai.
Langkah ini bertujuan membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat sejak dini. Meskipun demikian, langkah Pemerintah ini mendapat beragam respons.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, lembaganya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai.
Baca juga : Kurniasih Mufidayati: Ini Bagian Dari Ikhtiar Yang Perlu Didukung
Dia menuturkan, tujuannya agar murid dapat dikontrol dan dibiasakan untuk tidak bergantung pada handphone.
"Sehingga sejak usia dini mereka terbiasa bahwa handphone itu hanya sebagai alat pendukung. Tidak ada ketergantungan yang berlebihan terhadap penggunaan gawai," ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Fajar, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan mental murid di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Baca juga : DPR Ingatkan Modus Baru, Pelaku Ubah Pola Transaksi
"Pendidikan mengenal konsep Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sekarang ada tambahannya, yakni empat pilar pendidikan yang harus kita sinergikan sebagai satu ekosistem," imbuhnya.
Langkah Kemendikdasmen ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk mengembalikan kualitas interaksi sosial peserta didik sekaligus membangun budaya digital yang lebih sehat di lingkungan sekolah.
"Kami melihat penggunaan gawai yang tidak terkendali dapat mengurangi konsentrasi belajar, membatasi interaksi sosial antarsiswa. Bahkan berpotensi memengaruhi kesehatan mental anak," ujar Kurniasih, Kamis (30/7/2026).
Baca juga : Zulhas: Indonesia Tidak Perlu Lagi Impor Garam
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menilai langkah Pemerintah tersebut sangat baik. Namun, kata dia, lebih baik Pemerintah tidak sekadar mengeluarkan edaran pembatasan atau imbauan, melainkan secara tegas melarang siswa membawa gawai ke sekolah.
"Karena yang diatur adalah siswa boleh membawa HP, tetapi dikontrol oleh guru. Ini sudah pernah kami lakukan dan ternyata sangat menyulitkan," ungkap Mansur saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (31/7/2026).
Untuk mengetahui pandangan Mansur mengenai pembatasan penggunaan gawai di sekolah, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.