BREAKING NEWS
 

Usulan Pemilihan Kepala Daerah Tanpa Wakil Kembali Menguat

Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Saya Sudah Usulkan Sejak Akhir Tahun Lalu

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Senin, 3 Agustus 2026 07:10 WIB
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Anggota Komisi II DPR. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa memilih wakilnya kembali ramai diperbincangkan.

Kali ini, usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin.

“Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil kepala daerah. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah,” kata Khozin dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah di Gedung DPR, Kamis (30/7/2026).

Dia berpandangan, kewenangan wakil kepala daerah saat ini sangat terbatas, karena hanya bersifat delegatif.

Baca juga : DPR: TPPO Bertransformasi Menjadi Perbudakan Modern

Menurut Khozin, usulan agar Pilkada tidak menyertakan wakil kepala daerah dapat ditindaklanjuti melalui revisi Undang-Undang Pilkada.

Dengan skema tersebut, kata dia, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan wakil kepala daerah ditunjuk oleh kepala daerah.

“Jadi ini biar tidak menjadi vote getter saja. Kasihan wakil kepala daerah saat ini,” ujar Khozin.

Khozin menambahkan, selama kepala daerah tidak memberikan pendelegasian tugas, wakil kepala daerah tidak memiliki ruang untuk menjalankan peran dalam Pemerintahan. Menurut dia, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena sudah tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan penguatan otonomi daerah.

Baca juga : UMKM Dan Petani Jagung Ikut Kecipratan Berkah

“Jadi lima tahun ya diam saja di ruangan, atau cuma hadir dalam forum-forum yang sifatnya tahunan,” tutur dia.

Selain itu, lanjut Khozin, disharmoni antara kepala daerah dan wakil kepala daerah juga berdampak terhadap jalannya Pemerintahan. Kepala daerah, kata dia, kerap disibukkan dengan klarifikasi kepada publik terkait hubungan yang tidak harmonis dengan wakilnya.

“Bagaimana kepala daerah itu banyak disibukkan urusan klarifikasi-klarifikasi kepada publik terkait disharmoni antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” pungkas Khozin.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung setuju bahwa usulan Pilkada melalui DPRD tidak dilakukan secara sepaket. Bahkan, dia menyebut dirinya sebagai orang pertama yang mengusulkan gagasan tersebut.

Baca juga : Amran Ajak Generasi Muda Ikut Berantas Mafia Pangan

“Saya yang pertama mengusulkan itu, akhir tahun lalu. Saya mengusulkan agar Pilkada hanya untuk memilih kepala daerahnya saja, bukan paket kepala dan wakil kepala daerah,” ungkap Doli, Sabtu (1/8/2026).

Sementara itu, Pengajar Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpandangan model pencalonan dalam bentuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap perlu dipertahankan. Dia beralasan, dalam sistem presidensial di tingkat daerah, pasangan tersebut bukan sekadar pembagian jabatan, tetapi juga instrumen untuk membangun koalisi politik yang lebih alamiah sejak awal.

Adsense

“Dengan demikian, Pemerintahan memiliki basis dukungan yang lebih solid sehingga efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan dan stabilitas politik daerah lebih terjaga,” jelas Titi kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (1/8/2026).

Untuk mengetahui pandangan Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengenai usulan Pilkada hanya memilih kepala daerah saja, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense