BREAKING NEWS
 

Mutakhirkan Data, BPS Minta Tambahan Anggaran Rp 1,4 Triliun

Kamrussamad: Biarkan BPK Yang Audit Penggunaannya

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Minggu, 6 September 2026 07:10 WIB
Kamrussamad, Anggota Komisi XI DPR. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pusat Statistik (BPS) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,473 triliun untuk tahun anggaran 2027. Penambahan itu untuk pemutakhiran data di tengah banyak kritik mengenai penetapan desil yang bermasalah.

Usulan tersebut disampaikan setelah Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran BPS 2027 sebesar Rp 6,476 triliun melalui lima kali pembahasan.

Tambahan anggaran itu dinilai diperlukan agar BPS dapat menjalankan seluruh kegiatan statistik secara optimal, termasuk pemutakhiran sejumlah survei penting.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, BPS telah mengajukan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kegiatan statistik yang harus dilaksanakan pada tahun mendatang.

Baca juga : Jaga Daya Beli Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi

Salah satu kebutuhan utama tersebut adalah pemutakhiran Survei Biaya Hidup atau survei pola konsumsi masyarakat. Survei ini menjadi salah satu dasar dalam menentukan penimbang untuk penghitungan inflasi.

Pada 2027, pemutakhiran survei tersebut akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota sehingga cakupan pengukuran inflasi tidak hanya terbatas pada tingkat provinsi, tetapi juga mencakup 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk mendukung berbagai kegiatan tersebut, BPS mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,473 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 546 miliar dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dukungan manajemen, sedangkan Rp 926 miliar digunakan untuk kegiatan statistik, termasuk pelaksanaan survei-survei penting yang jatuh tempo dan membutuhkan pemutakhiran. Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran BPS pada 2027 diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp 7,9 triliun.

Selain kebutuhan kegiatan statistik, Amalia juga menyoroti kondisi sejumlah kantor BPS di daerah yang dinilai sudah mengalami kerusakan parah. Menurutnya, sebagian kantor bahkan sudah tidak layak menjadi tempat bekerja, sehingga membutuhkan perhatian dan perbaikan.

Baca juga : Zulhas: Kita Memiliki Modal Bangun Kemandirian Bangsa

Karena itu, tambahan anggaran yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan pemutakhiran data, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan operasional dan perbaikan sarana dan prasarana BPS di daerah.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad tidak mempermasalahkan usulan penambahan anggaran tersebut, khususnya jika digunakan untuk mendukung pemutakhiran data. Menurutnya, persoalan mengenai kewajaran atau tidaknya tambahan anggaran dapat dinilai melalui mekanisme pengawasan, termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di sisi lain, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan efektivitas penambahan anggaran tersebut.

Lucius mempertanyakan apakah tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun benar-benar dapat menyelesaikan persoalan terkait data, termasuk persoalan desil yang selama ini menjadi perhatian.

Baca juga : 1.512 Anak PMI Di Malaysia Kini Berstatus WNI Yang Sah

“Apakah ada jaminan dengan bertambahnya anggaran, persoalan desil bisa teratasi?” ujar Lucius.

Adsense

Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Kamrussamad mengenai usulan tambahan anggaran Rp 1,473 triliun untuk pemutakhiran data BPS, berikut wawancara selengkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense