Sebelumnya
Apa dasar Anda mengusulkan pemisahan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres)?
Kami ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan. Tentunya, dengan adanya pemisahan Pileg dan Pilpres, masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan.
Fokus yang Anda maksud seperti apa?
Mulai dari proses pengenalan calon, penilaian karakter, isu, visi dan misi yang disampaikan calon, hingga pada saat memilih calon. Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye dan seterusnya.
Baca juga : DPR Sarankan Kementerian PKP Membenahi Masalah Struktural
Tapi, apa dampaknya bagi masyarakat, jika Pileg dan Pilpres ini dipisah?
Dampaknya, kami harapkan pemilih atau rakyat akan punya ikatan (bounding) dengan orang yang mereka pilih, baik Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, maupun kepala daerah. Karena rakyat punya kesempatan yang lebih leluasa untuk mengenal mereka, tanpa terganggu konsentrasi pilihannya terhadap agenda pemilihan lainnya.
Alasan lainnya?
Khusus untuk Pilpres dan Pileg yang selama beberapa Pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden yang tiket pencalonannya menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya.
Baca juga : Meutya Bahas Perlindungan Anak-anak Di Ruang Digital
Apa yang menjadi masalah dari aturan tersebut?
Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu. Akhirnya, bisa membuat aspirasi dukungan kepada parpol dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu dilangsungkan menjadi tidak relevan.
Bagaimana dengan penyelenggaraannya?
Dari aspek teknis, kalau ketiga jenis Pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara Pemilu. NNM
Baca juga : KLH Minta Pemda Naikkan Anggaran Minimal 3 Persen
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 27 September 2026 dengan judul "Pembahasan Revisi UU Pemilu, Muncul Usulan Pemisahan Pileg & Pilpres, Untungnya Apa? Ahmad Doli Kurnia: Supaya Pemilih Fokus Di Setiap Pemilihan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.