Dark/Light Mode

Bertemu Macron Dan VP Meta

Meutya Bahas Perlindungan Anak-anak Di Ruang Digital

Minggu, 27 September 2026 07:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) berbincang dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat. Foto: Dok. Komdigi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) berbincang dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat. Foto: Dok. Komdigi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membahas penguatan perlindungan anak di ruang digital saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron dan jajaran pimpinan Meta di sela-sela rangkaian Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat.

Pertemuan dengan Macron berlangsung pada Selasa (22/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengapresiasi dukungan Presiden Prancis terhadap upaya Indonesia memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Keduanya terlihat berbincang dalam suasana akrab. Meutya menyampaikan apresiasi atas perhatian Macron terhadap langkah Indonesia membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak.

“Dukungan dan perhatian Presiden Macron tentu memperkuat kerja sama kedua negara dalam isu pelindungan anak di ruang digital,” kata Meutya dikutip Jumat (25/9/2026).

Baca juga : KLH Minta Pemda Naikkan Anggaran Minimal 3 Persen

Macron merespons positif dukungan tersebut. Dia mengaku mengenal baik Presiden Prabowo Subianto.

Macron menyebut Prabowo sebagai sosok yang sangat dihormatinya. Dia juga menyampaikan penghormatan kepada Prabowo sebagai Presiden Indonesia.

Sehari berselang, Rabu (23/9/2026), Meutya melanjutkan agenda dengan bertemu Vice President (VP) & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York.

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menegaskan kewajiban Meta untuk menerapkan PP Tunas secara konkret.

Baca juga : Sikap Bulat PKS: Tiket Pilpres 2029 Harus Gunakan Hasil Pileg 2029

Pemerintah meminta platform tersebut memperkuat sistem perlindungan anak seiring besarnya skala dan pengaruh Meta di Indonesia.

Menurutnya, dengan skala dan pengaruh Meta yang besar di Indonesia, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar.

“Kami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi pelindungan nyata bagi anak-anak,” tegasnya.

Pemerintah mengapresiasi langkah awal Meta yang mulai menyelaraskan layanannya dengan amanat PP Tunas dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Tunas.

Baca juga : PAD Kaltara Turun, PKS Minta Anggaran Beasiswa Dipertahankan

Berdasarkan laporan Meta, sebanyak 184.000 akun pengguna di bawah usia 13 tahun telah dinonaktifkan pada periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook.

Namun, Meutya meminta Meta mempercepat implementasi aturan tersebut, terutama terkait pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia 16 tahun.

“Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP Tunas. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret,” ujarnya. KPJ

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Minggu, 27 September 2026 dengan judul "Bertemu Macron Dan VP Meta Meutya Bahas Perlindungan Anak-anak Di Ruang Digital"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.