Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat wacana membuka 76 taman di Jakarta selama 24 jam?
Saya memberikan apresiasi terhadap wacana pembukaan taman ini karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan situasi dan kondisi sekarang, banyak warga yang tidak selalu bisa ke mal untuk sekadar mengajak anak-anak mereka jalan-jalan agar tidak rewel di rumah. Adanya taman ini tentu sangat membantu sebagai alternatif hiburan atau tempat rekreasi baru yang bisa dikunjungi oleh masyarakat DKI Jakarta.
Apa saja yang perlu dipersiapkan oleh Pemprov DKI sebelum rencana ini resmi diberlakukan?
Pembukaan ini harus dibarengi dengan instruksi dan pengawasan yang ketat. Walaupun kita tahu Peraturan Daerah sudah mengatur bahwa aset daerah dijaga oleh Satpol PP, realitasnya di lapangan masih banyak tempat yang akhirnya tidak terjaga dengan baik dan justru dikuasai oleh pihak ketiga. Khususnya di Jakarta Utara, itu banyak banget kasusnya. Jangan sampai hal ini terjadi lagi pada puluhan taman baru yang akan dibuka.
Baca juga : Komisi III DPR Segera Redefinisi Konsep Pemberantasan Korupsi
Mengenai pengamanan aset, sejauh mana peran petugas taman dan Satpol PP dalam menjaga keamanan taman-taman tersebut?
Pegawai dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota saja tidak akan mampu menghalau atau menjaga agar pihak-pihak yang tidak dikehendaki tidak masuk dan menguasai taman. Harapan saya, betul-betul ada pelibatan Satpol PP yang ditugaskan khusus untuk ikut menjaga. Tujuannya agar taman ini benar-benar terjaga, tidak dijadikan tempat mesum, tidak dipakai untuk penyalahgunaan narkoba, serta tidak diperjualbelikan oleh pihak ketiga untuk lapak pedagang kaki lima (PKL) ilegal dan semacamnya.
Jadi, perlu ada koordinasi lintas instansi, ya?
Betul sekali. Jangan cuma dibuka saja, tetapi benar-benar dikelola dengan baik dan diawasi secara berkelanjutan. Pemprov harus terlibat penuh dalam pengawasan ke depannya. Satpol PP itu kan bagian dari Pemprov, jadi ini adalah tanggung jawab bersama.
Baca juga : 10 April Masuk Asrama 11 April Mulai Terbang
Sebagai contoh kasus nyata, Taman Kalijodo yang dulu dibangun oleh Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) kan dulunya sangat bagus. Sekarang, ada pihak ketiga yang memperjualbelikan lokasi dan lain sebagainya di sana. Ini tidak boleh terulang.
Ke depan, tinggal koordinasi yang baik saja antara Kepala Dinas Pertamanan dengan Satpol PP untuk pengamanan aset. Tidak perlu instruksi tertulis yang rumit karena aturannya di Perda sudah ada, tinggal dijalankan saja koordinasinya.
Lalu, adakah solusi lain agar program ini bisa berjalan dengan baik?
Masyarakat di lingkungan terdekat juga perlu memiliki rasa tanggung jawab untuk ikut menjaga. Kita bisa melibatkan Lurah, pengurus RT, dan RW untuk ikut memantau situasi dan kondisi di lapangan. NNM
Baca juga : Masyarakat Miskin Jangan Takut Berobat
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 2 November 2026 dengan judul "Pemprov DKI Mau Membuka 76 Taman Selama 24 Jam, Amankah? Ida Mahmudah: Bisa Jadi Tempat Rekreasi Warga"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.