BREAKING NEWS
 

Hadirkan Wamenkum & Akademisi 5 Negara

Universitas Jayabaya Gelar International Law Seminar 2026

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 21 Januari 2026 19:07 WIB
Foto: Universitas Jayabaya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Jayabaya menyelenggarakan International Law Seminar 2026 bertajuk “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” di Gedung Universitas Jayabaya, Pulomas Selatan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Seminar internasional ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai keynote speaker.

Dalam paparannya, Eddy Hiariej, sapaan akrabnya menegaskan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun, dapat dan harus diantisipasi, termasuk dalam bidang penegakan hukum dan hukum administrasi negara.

“Kita tahu persis bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir telah memperkenalkan e-government,” ujar Eddy.

Baca juga : Hadapi Fragmentasi Pasar Global, Bank DBS Gelar Forum Metal & Mining 2025

Wamenkum menambahkan, berbagai aktivitas pemerintahan, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan publik, kini telah berbasis teknologi digital.

International Law Seminar 2026 juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yakni Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India.

Para pembicara membahas perbandingan sistem penegakan hukum serta praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.

Adsense

Ketua Umum Yayasan Jayabaya, dr. H. Moestar Putrajaya, M.H., F.I.C.D., berharap, forum akademik ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum.

Baca juga : Indonesia Juara Indonesia International Challenge 2025 Pekan Pertama

“Kami berharap forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara ini dapat melahirkan nilai kebaruan dalam ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum, sebagai upaya menghadapi tantangan hukum global di era digital. Semoga kegiatan seperti ini menjadi budaya akademik di Universitas Jayabaya dan melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Fauzie Y. Hasibuan, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital. Sebagai perguruan tinggi terakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional seperti ini sebagai budaya akademik, sehingga lulusan memiliki kompetensi bertaraf internasional,” jelasnya.

Seminar ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum RI.

Baca juga : Pramono dan Menkes Budi Bahas Pembangunan RS Internasional Di Eks Sumber Waras

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan Kementerian Hukum RI dan Rektor Universitas Jayabaya, serta disaksikan oleh Ketua Yayasan Universitas Jayabaya, dr. H. Moestar Putrajaya, M.H.

Diskusi seminar dimoderatori oleh Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., M.C.L., Ph.D., Rektor Universitas Internasional Batam.

Penyelenggara menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, menghasilkan rekomendasi akademik bagi pembaruan hukum administrasi negara, serta memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang ilmu hukum.

Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan forum ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional, mendukung prinsip good governance, serta menegaskan peran perguruan tinggi—khususnya mahasiswa doktoral—sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense