BREAKING NEWS
 

Buntut Kasus Unsoed, Prof Didik Dorong Transformasi Jalur Mandiri PTN

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Minggu, 23 Agustus 2026 12:29 WIB
Prof Didik J Rachbini. (Foto: Universitas Paramadina)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mendorong transformasi tata kelola penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) menyusul kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Didik menilai, kasus yang melibatkan pimpinan Unsoed tersebut merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas dalam tata kelola PMB jalur mandiri di sejumlah PTN. Menurut dia, sistem penerimaan yang berbeda-beda di setiap PTN membuat jalur tersebut rawan diselewengkan dan dimanipulasi.

“Jalur mandiri ini rawan diselewengkan dan dimanipulasi sehingga ke depan jalur mandiri dihentikan dan ditransformasikan dengan tata kelola yang baik,” kata Didik dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Ia menilai, PTN sebagai lembaga pemerintah semestinya dikembalikan kepada peran dan fungsi dasarnya sebagai institusi negara. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan pembiayaan pendidikan tinggi melalui anggaran pendidikan sehingga PTN tidak terdorong mengandalkan penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah besar.

Didik mengatakan, jalur mandiri saat ini memiliki banyak variasi, mulai dari jalur berbasis nilai UTBK, tes yang diselenggarakan PTN, rapor dan prestasi, prestasi olahraga dan seni, jalur internasional, hingga afirmasi daerah tertentu. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat sistem penerimaan mahasiswa baru menjadi semakin kompleks dan sulit dikontrol.

Baca juga : Ada Pembelian Aset dari Hasil Korupsi di Kasus Unsoed, KPK Kembangkan ke TPPU

“Jalur penerimaan mahasiswa baru dengan cara yang masif seperti ‘pukat harimau’ yang rakus,” ujarnya.

Didik menyoroti pula jumlah mahasiswa baru yang diterima sejumlah PTN besar yang menurut dia dapat mencapai 20 ribu hingga 23 ribu orang per tahun. Besarnya jumlah mahasiswa baru tersebut, kata dia, berkaitan dengan dana masyarakat yang dikelola PTN dalam jumlah besar.

Ia menilai, pengelolaan penerimaan mahasiswa baru yang tersebar di banyak PTN dengan sistem yang berbeda-beda berpotensi menciptakan celah penyimpangan. Karena itu, diperlukan perubahan tata kelola secara menyeluruh agar sistem penerimaan mahasiswa baru lebih sederhana, transparan, dan mudah diawasi.

Adsense

Terkait kasus di Unsoed, Didik menyebut jalur mandiri perlu mendapat perhatian khusus karena melibatkan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan besaran yang berbeda-beda di setiap PTN.

Menurut dia, sistem tersebut berpotensi menimbulkan praktik perantara, pungutan liar, maupun transaksi yang tidak transparan apabila tidak disertai standar dan pengawasan yang kuat. Ia menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah kasus serupa juga terjadi di PTN lainnya.

Baca juga : KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi PMB Unsoed

Didik karena itu mendorong dilakukannya audit investigasi terhadap pelaksanaan jalur mandiri di sejumlah PTN. Ia mengusulkan Komisi X DPR RI menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi, antara lain terhadap PTN yang menerima mahasiswa baru dalam jumlah besar.

“Jalur mandiri yang sudah berjalan dan melibatkan triliunan dana masyarakat perlu audit investigasi karena jalur ini banyak sisi gelapnya,” katanya.

Didik juga mengkritisi keleluasaan PTN dalam menentukan mekanisme penerimaan mahasiswa baru serta besaran UKT dan IPI. Menurut dia, kebijakan yang terlalu longgar tanpa standar pengawasan yang kuat dapat membuka ruang terjadinya praktik tidak sehat dalam proses penerimaan mahasiswa.

Untuk itu, Didik mengusulkan jalur mandiri tidak sepenuhnya dihapus, melainkan ditransformasikan menjadi sistem penerimaan berbasis regional. Sistem tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan wilayah barat, tengah, dan timur dengan melibatkan sejumlah PTN dalam satu mekanisme penerimaan.

Ia menekankan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) perlu memiliki peran yang proporsional dan signifikan dalam sistem tersebut. Dengan demikian, PTN tetap memiliki ruang untuk mengelola kebutuhan masing-masing, tetapi tidak lagi memiliki keleluasaan tanpa standar dan pengawasan yang memadai.

Baca juga : Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Dicokok KPK

“Karena PTN adalah lembaga negara maka harus ada peran Kementerian Diktisaintek secara proporsional tapi signifikan. Tidak lepas tangan dan tidak membiarkan individu PTN bebas sebebas-bebasnya seperti sekarang,” ujar Didik.

Didik berharap transformasi tata kelola PMB dapat mencegah terulangnya penyimpangan sekaligus memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense