Dark/Light Mode

KPK: OTT Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 09:56 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, berkaitan dengan dalam penerimaan dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Baca juga : OTT di Purwokerto, KPK Ringkus Rektor Unsoed

Dalam OTT ini, komisi antirasuah mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 diamankan di Purwokerto. Sementara dua lainnya, di Jakarta.

Dua orang yang diamankan di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Sementara tujuh dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, dibawa ke markas komisi antirasuah, setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Baca juga : Habib Syarief Muhammad: Evaluasi Harus Secara Serius Dan Menyeluruh

“Jadi yang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK total sejumlah 9 orang,” ungkap Budi.

Para pihak yang ditangkap di antaranya adalah jajaran Rektorat Unsoed, termasuk Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq. “Salah satu yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” tuturnya.

Baca juga : Feriansyah: Faktor Ekonomi Cukup Berpengaruh

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.