Dark/Light Mode

Renungan HUT RI, Prof Didik Dorong Penguatan Demokrasi & Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 10:20 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mendorong, penguatan demokrasi dan supremasi hukum sebagai bagian dari refleksi momentum kemerdekaan Indonesia.

Didik menilai, peringatan kemerdekaan tidak semestinya hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga kesempatan untuk mengevaluasi kehidupan berbangsa, terutama terkait kondisi demokrasi, konstitusi, dan penegakan hukum.

“Renungan kemerdekaan sangat penting untuk mencari akar masalah yang terdalam dari kehidupan berbangsa saat ini,” kata Didik dalam refleksinya, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah melemahnya prinsip checks and balances serta independensi lembaga negara. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengikis fondasi negara hukum yang dibangun melalui agenda Reformasi 1998.

Baca juga : Refleksi HUT RI , Prof Didik: Ekonomi RI Masih Hadapi Tantangan Kelas Menengah

Didik menjelaskan reformasi melahirkan sejumlah institusi yang dirancang untuk mencegah kekuasaan terpusat pada satu cabang kekuasaan. Namun, setelah lebih dari dua dekade, prinsip checks and balances, transparansi, akuntabilitas, dan independensi lembaga negara menghadapi tekanan.

Ia juga menyoroti pelemahan sejumlah lembaga yang lahir dari agenda reformasi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Menurut Didik, lembaga-lembaga tersebut dibentuk sebagai state auxiliary bodies untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum. Karena itu, independensi dan kewenangannya perlu dijaga agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Selain penguatan lembaga negara, Didik menilai, fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah dan penjaga konstitusi juga perlu diperkuat. Ia melihat dominasi eksekutif berpotensi membuat fungsi legislatif dalam pengawasan, legislasi, dan penganggaran tidak berjalan optimal.

Baca juga : Prof Didik Dorong Ekspor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi RI, Ini Alasannya

“Ruang demokrasi menyempit, pemerintahan berjalan ke arah demokrasi elektoral tanpa kebebasan sehingga yang terjadi sekadar ritual demokrasi pemilihan umum, tetapi kebebasan, akuntabilitas, dan supremasi hukum terkikis,” ujarnya.

Didik juga menekankan pentingnya memastikan proses legislasi dan penganggaran berlangsung transparan, partisipatif, serta didukung kajian akademik. Menurut dia, kebijakan publik seharusnya tidak hanya mengikuti kepentingan kekuasaan, tetapi mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

Di bidang hukum, ia menilai penguatan supremasi hukum harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga independensi lembaga peradilan dan aparat penegak hukum. Hal itu penting untuk mencegah korupsi sistemik serta memastikan hukum dapat ditegakkan secara adil.

Didik menilai momentum kemerdekaan dapat menjadi titik untuk memperkuat kembali konstitusi, lembaga negara, mekanisme checks and balances, serta ruang partisipasi masyarakat.

Baca juga : Forum Pajak Asia-Pasifik Soroti Dampak Geopolitik Pada Fiskal

“Pada masa reformasi institusi baru dibangun untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum,” katanya.

Karena itu, menurut Didik, kemerdekaan perlu dimaknai tidak hanya sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai upaya membangun kehidupan bernegara yang demokratis, berkeadilan, transparan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.