RM.id Rakyat Merdeka - Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan tidak cukup berhenti pada kepemilikan legalitas dan sertifikasi halal.
Setelah aspek administrasi terpenuhi, pelaku usaha perlu didorong meningkatkan kualitas produk, pengelolaan usaha, kemasan, hingga memperluas pemasaran melalui kanal digital.
Hal itu menjadi fokus pendampingan yang dilakukan Universitas Islam Bandung (Unisba) kepada Kelompok Usaha Pangan Bojong Koneng, RW 13, Kota Bandung.
Pendampingan dilakukan secara bertahap dengan mencakup aspek produksi, manajemen usaha, pengembangan produk, pengemasan, serta pemasaran.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Unisba Panji Adam Agus Putra mengatakan, legalitas usaha dan sertifikasi halal merupakan fondasi penting bagi penguatan UMKM pangan.
Namun, kata dia, pemenuhan aspek administrasi harus dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas usaha agar pelaku UMKM mampu mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan.
"Legalitas dan sertifikasi halal merupakan fondasi penting. Namun, pelaku usaha perlu didorong untuk memperkuat produknya, memperbaiki pengelolaan usaha, meningkatkan kemasan, dan mulai memanfaatkan pemasaran digital," kata Panji, Selasa (29/9/2026).
Menurut Panji, tantangan pendampingan muncul sejak tahap identifikasi pelaku usaha. Tidak seluruh pelaku usaha pangan di wilayah Bojong Koneng telah terdata dan terlibat dalam program pendampingan.
Baca juga : AQUA Perkuat Transparansi Standar Kualitas Produk, Mitra Ritel Kunjungi Pabrik
Sebagian pelaku usaha juga masih memiliki kekhawatiran ketika harus mengurus legalitas usaha maupun sertifikasi halal. Diantaranya kekhawatiran mengenai informasi komposisi atau resep produk yang dianggap sebagai bagian dari keunggulan usaha.
Selain itu, masih terdapat anggapan bahwa proses pengurusan perizinan membutuhkan prosedur yang rumit dan berpotensi menambah beban pelaku usaha.
Kondisi tersebut membuat pendampingan UMKM tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas administrasi. Lebih dari itu, diperlukan komunikasi untuk membangun pemahaman dan kepercayaan pelaku usaha.
Melalui pendekatan secara bertahap, Unisba memberikan pemahaman mengenai manfaat legalitas dan sertifikasi halal sekaligus mendorong pelaku usaha melihat pengembangan bisnis secara lebih luas, mulai dari produk hingga pemasaran.
Hasilnya, jumlah peserta yang terlibat dalam kelompok meningkat dari sebelumnya sembilan pelaku usaha menjadi 20 pelaku usaha. Pada tahap lanjutan, pengembangan produk menjadi salah satu fokus pendampingan.
Pelaku usaha tidak hanya diarahkan memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mulai memperhatikan tampilan produk, kemasan, label, serta kesiapan produk untuk dipasarkan lebih luas.
Pendampingan kemasan dilakukan agar produk terlihat lebih menarik, higienis, dan informatif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk ketika ditawarkan kepada konsumen.
Pengembangan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan masing-masing pelaku usaha.
Baca juga : Cegah Kepunahan, Unisba Latih Guru Digitalisasi Dongeng Lokal
Dengan demikian, pendampingan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen usaha, tetapi juga penguatan produk sebagai bagian dari daya saing UMKM pangan.
Pemanfaatan media digital juga menjadi bagian penting dalam pengembangan kelompok. Kelompok Usaha Pangan Bojong Koneng telah memiliki website dan kanal media sosial untuk memperkenalkan kelompok, menampilkan produk, sekaligus mendukung kegiatan promosi.
Pemanfaatan kanal digital diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap penjualan langsung di lingkungan sekitar.
Namun, pelaku usaha juga didorong mampu mengelola konten dan informasi produk secara berkelanjutan. Penguatan digital marketing berjalan beriringan dengan pengembangan kemasan, identitas produk, serta pengelolaan usaha.
Pendekatan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha membangun pola pemasaran yang lebih terstruktur dan menyesuaikan perkembangan perilaku konsumen.
Meski pengembangan usaha diarahkan lebih luas, aspek legalitas dan sertifikasi halal tetap menjadi bagian penting dalam pendampingan.
Hingga tahap lanjutan, tercatat 20 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 17 sertifikat halal telah diperoleh pelaku usaha yang mengikuti program.
Capaian tersebut juga diikuti pengembangan kemasan dan label pada sejumlah produk serta pemanfaatan website dan media sosial sebagai sarana pemasaran.
Baca juga : PkM Unisba Hadirkan Solusi Sanitasi dan Digitalisasi Bagi PKL
Panji menegaskan, capaian tersebut bukan merupakan titik akhir pendampingan.
Tahapan berikutnya diarahkan pada penyelesaian proses sertifikasi halal yang masih berjalan, penguatan kemasan dan label, optimalisasi website serta media sosial, penguatan peralatan produksi, dan peningkatan pengelolaan usaha.
"Yang paling penting adalah bagaimana pendampingan ini dapat terus dilanjutkan oleh kelompok. Ketika pendampingan selesai, pelaku usaha sudah memiliki kemampuan untuk mengelola produk, usaha, dan pemasarannya secara lebih mandiri," ujar Panji.
Adapun, penguatan Kelompok Usaha Pangan Bojong Koneng diarahkan tidak hanya pada pemenuhan persyaratan usaha, tetapi juga membangun kemampuan pelaku usaha untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya secara mandiri.
Program tersebut merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.