BMKG sudah menyampaikan sejak September 2025 bahwa November dan Desember akan menjadi puncak musim hujan di Sumatera. Cuaca datang sesuai prediksi. Ramalannya tidak meleset. Sayangnya, jumlah korban tak dapat diantisipasi.
Per 3 Februari 2026, BNPB mencatat 1.204 orang meninggal dan 140 lainnya hilang. Korbannya tidak berhenti di angka kematian. Greenpeace Indonesia mencatat, lebih dari 100 ribu orang mengungsi, dengan lebih dari 175 ribu rumah rusak. Jalan, jembatan, dan rumah ibadah ikut hancur; BNPB menghitung 2.057 ruas jalan, 786 jembatan, dan 803 rumah ibadah. Memulihkan semuanya akan makan waktu lama.
Persoalannya ada di hulu, di hutan yang tidak terjaga. Green Network Asia mencatat, deforestasi Sumatera pada 2024 seluas 91.248 hektare, naik 174 persen dari tahun sebelumnya. Luas sebesar itu tidak hilang dalam semalam.
Baca juga : Asap Makin Pekat Pagi Seperti Malam
Hutan di hulu berfungsi menahan air hujan dan mengikat tanah. Begitu lahan dibuka,sedimentasi naik, lalu banjir bandang dan longsor lebih mudah terjadi. Hatma Suryatmojo, peneliti hidrologi hutan UGM, menyebut banjir ini hasil dosa ekologis yang menumpuk di hulu daerah aliran sungai. Hujan memang pemicunya, namun kerusakan lama yang menentukan separah apa dampaknya.
Menteri Lingkungan Hidup menyegel lima perusahaan tambang di Sumatera Barat karena dianggap menyebabkan sedimentasi parah dan memperburuk banjir. Pemerintah juga berencana memakai pendekatan pidana, termasuk menjatuhkan sanksi kepada pemerintah daerah yang terbukti memberi izin. Bagian kedua ini yang menarik, karena izin tidak hanya turun dari pusat. Saya ingin tahu sampai mana rencana itu berjalan dan siapa saja yang sudah diperiksa.
Pada 20 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rinciannya, menurut catatan Greenpeace Indonesia, 22 izin pemanfaatan hutan dan enam izin tambang, perkebunan, serta hasil hutan kayu. Pemerintah juga membuka peluang agar sebagian perusahaan diambil alih negara dan dijalankan lagi bila dinilai lebih bermanfaat.
Baca juga : AI Atasi Kebakaran Hutan Lahan Gambut Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas Kalimantan
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, mengingatkan agar pencabutan izin tidak berhenti pada ganti pemain dari swasta ke BUMN. Saya sependapat, sebab pemegang izin yang baru tidak otomatis memulihkan hulu. Greenpeace Indonesia juga menanyakan jaminan hak tanah Masyarakat Adat, karena sebagian perusahaan itu ikut menggusur ruang hidup mereka. Kedua soal ini akan menentukan siapa yang mengurus hutan di sana nanti.
Bagi Sumatera Barat, pelajarannya dekat. Banyak sungai di provinsi ini berhulu diperbukitan, jadi kerusakan di atas cepat terasa di bawah. Peneliti UGM menyarankan tata ruang berbasis mitigasi bencana dan penghentian deforestasi di kawasan rawan banjir. Pemerintah daerah bisa mulai dari langkah murah, yaitu membuka peta izin kepada warga.
Banjir ini sulit disebut sekadar dampak cuaca buruk. Hutan tidak dijaga, izin diberikan longgar, dan peringatan berhenti sebelum sampai ke hulu. Negara yang baru bergerak setelah korban jatuh akan selalu terlambat. Penertiban kali ini perlu jalan terus sampai hulunya benar benar pulih.
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.