BREAKING NEWS
 

Belajar dari China: Saatnya Pendidikan Vokasi Terhubung dengan Kebutuhan Industri

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 29 Oktober 2026 12:54 WIB
Abdullah Qiqi Asmara (Foto: Dok. BBPVP)

Oleh: Abdullah Qiqi Asmara
Dosen Kebijakan Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

RM.id  Rakyat Merdeka - Setiap tahun, jutaan anak muda Indonesia menyelesaikan pendidikan dengan harapan memperoleh pekerjaan yang layak, membantu keluarga, dan membangun masa depan. Namun, di tengah perubahan teknologi dan kebutuhan industri yang semakin cepat, ijazah belum tentu menjadi tiket menuju pekerjaan. 

Masalahnya bukan semata-mata karena anak muda kurang berpendidikan. Kita juga perlu bertanya: apakah kompetensi yang mereka miliki sesuai dengan pekerjaan yang tersedia? Apakah pendidikan dan pelatihan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha? Dan apakah negara sudah cukup cepat menyesuaikan sistem pengembangan tenaga kerjanya dengan perubahan zaman?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan serius. Pada 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pemuda mencapai 11,78 persen. Sementara itu, 19,44 persen penduduk usia 15–24 tahun masuk kategori Not in Employment, Education, or Training (NEET), yakni tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan. Angka NEET tersebut memang turun dibandingkan 2020 yang mencapai 24,28 persen, tetapi jumlah anak muda yang belum terhubung dengan kegiatan produktif masih menjadi pekerjaan besar bagi bangsa ini.

Persoalan juga tidak berhenti pada lulusan sekolah menengah. Lulusan perguruan tinggi pun menghadapi tantangan memasuki pasar kerja. Ini menunjukkan bahwa memperluas akses pendidikan saja tidak cukup. Kita harus memastikan pendidikan menghasilkan pengetahuan dan kompetensi yang relevan, tanpa mengabaikan pembentukan karakter, kemampuan berpikir kritis, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Belajar dari China, Bukan Sekadar Meniru

China memberikan pelajaran penting mengenai keberanian meninjau kembali relevansi pendidikan. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan China yang diberitakan Xinhua, sepanjang 2021–2025 sebanyak 12.200 program sarjana dicabut atau dihentikan penerimaannya, sementara sekitar 10.200 program baru dibuka. Lebih dari 30 persen program sarjana mengalami penyesuaian.

Perubahan itu dilakukan di tengah transformasi ekonomi, perkembangan kecerdasan artifisial (AI), otomasi, dan kebutuhan industri berteknologi tinggi. China mengembangkan bidang-bidang baru seperti kecerdasan artifisial, robotika, semikonduktor, dan teknologi maju lainnya untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

Langkah tersebut juga berlangsung ketika pengangguran anak muda dan meningkatnya jumlah lulusan perguruan tinggi menjadi tantangan serius. Artinya, negara dengan kapasitas industri besar sekalipun tidak otomatis mampu menjamin setiap lulusan memperoleh pekerjaan yang sesuai.

Pelajaran pentingnya bukan bahwa jurusan tertentu harus ditutup karena dianggap tidak populer. Pendidikan tidak boleh semata-mata tunduk pada kebutuhan pasar jangka pendek. Ilmu humaniora, seni, ilmu sosial, dan ilmu dasar tetap memiliki peran strategis bagi peradaban.

Yang perlu dipelajari Indonesia adalah mekanisme peninjauan berkala. Program pendidikan harus dievaluasi berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, proyeksi pekerjaan, dan arah transformasi ekonomi. Program yang relevan perlu diperkuat, sedangkan yang memerlukan pembaruan harus dibenahi.

Indonesia tidak harus menyalin kebijakan China secara mentah. Kita perlu mengadaptasi prinsipnya sesuai dengan karakter ekonomi nasional, keragaman daerah, kapasitas lembaga pendidikan, dan kebutuhan masyarakat.

Dari Ijazah Menuju Kompetensi yang Terbukti

Baca juga : Akademisi Vokasi UI Ingatkan Masa Depan Profesi Public Relations

Salah satu jembatan terpenting untuk menghubungkan pendidikan dengan pekerjaan adalah pelatihan vokasi. Pelatihan vokasi bukan pilihan kedua bagi mereka yang tidak melanjutkan kuliah. Pelatihan ini merupakan jalur strategis untuk mempersiapkan lulusan sekolah menengah, meningkatkan keterampilan pekerja, membantu pencari kerja memasuki dunia usaha, serta mendukung mereka yang harus beralih pekerjaan akibat perubahan teknologi.

Agar efektif, pelatihan vokasi harus dimulai dari kebutuhan pekerjaan, bukan semata-mata dari program yang biasa diselenggarakan. Pertanyaan utamanya bukan, “Pelatihan apa yang akan dibuka tahun ini?”, melainkan, “Pekerjaan apa yang dibutuhkan industri dan kompetensi apa yang harus dikuasai calon pekerja?”

Jawabannya perlu diperoleh melalui data lowongan kerja, rencana investasi, perkembangan teknologi, pemetaan potensi ekonomi daerah, serta konsultasi dengan perusahaan, asosiasi industri, asosiasi profesi, dan pemerintah daerah.

Di sinilah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi penting. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, khususnya Pasal 7, menegaskan bahwa pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi harus berbasis kompetensi dan mengacu pada standar kompetensi kerja. Standar tersebut dapat berupa SKKNI, standar kompetensi kerja internasional, dan/atau standar kompetensi kerja khusus.

Ketentuan ini menyediakan landasan untuk membangun sistem yang lebih terarah. SKKNI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan acuan untuk memastikan kompetensi yang dipelajari sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

Namun, standar yang baik tidak akan berarti banyak jika tidak diterjemahkan ke dalam pembelajaran yang bermutu. SKKNI perlu diturunkan menjadi kurikulum pelatihan, modul pembelajaran, praktik kerja, kebutuhan instruktur, peralatan, metode asesmen, dan sertifikasi kompetensi melalui mekanisme yang sah.

Standar juga harus diperbarui ketika teknologi dan proses produksi berubah. Kompetensi yang relevan beberapa tahun lalu belum tentu memadai untuk menghadapi AI, otomasi, manufaktur cerdas, keamanan siber, dan ekonomi hijau.

Dengan demikian, sertifikat kompetensi bukan sekadar tambahan dokumen bagi pencari kerja. Sertifikat harus menjadi bukti bahwa seseorang telah dinilai dan dinyatakan menguasai kompetensi yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Industri Jangan Hanya Menunggu Lulusan

Kesenjangan keterampilan tidak dapat diselesaikan jika lembaga pendidikan dan dunia usaha berjalan sendiri-sendiri. Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang siap bekerja, sementara pencari kerja membutuhkan kesempatan memperoleh pengalaman dan membuktikan kemampuannya.

Karena itu, industri perlu menjadi bagian dari proses pengembangan kompetensi sejak awal. Perusahaan dapat menyampaikan kebutuhan tenaga kerja, membantu merumuskan standar, menyediakan tempat praktik, berbagi keahlian melalui instruktur industri, terlibat dalam asesmen, dan membuka peluang rekrutmen bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Kemitraan semacam ini tidak harus bergantung pada perusahaan besar. Usaha kecil dan menengah, koperasi, asosiasi industri, serta pelaku ekonomi lokal juga dapat menjadi mitra penting.

Baca juga : 326 Alumni AKTI Terserap Di TMMIN Dan Pemasok Toyota

Di daerah yang mengandalkan pertanian, misalnya, pelatihan dapat diarahkan pada mekanisasi pertanian, pengolahan hasil, pemeliharaan peralatan, pemasaran digital, dan teknologi irigasi. Di kawasan industri, kebutuhan dapat berfokus pada pengelasan, otomasi, pemeliharaan mesin, logistik, kendali mutu, dan keselamatan kerja.

Pendekatan tersebut menuntut perubahan cara pandang terhadap balai pelatihan vokasi. Balai tidak cukup hanya menjadi tempat menyelenggarakan kelas. Balai perlu berkembang menjadi pusat pengembangan kompetensi yang memahami kebutuhan ekonomi wilayahnya, mampu mempertemukan pencari kerja dengan industri, serta melayani pelatihan awal, peningkatan keterampilan, dan pelatihan ulang.

Peran pemerintah daerah juga penting. Potensi ekonomi, struktur industri, dan kesempatan kerja setiap wilayah berbeda. Karena itu, kebijakan vokasi tidak dapat mengandalkan satu kurikulum atau satu jenis program untuk seluruh Indonesia.

Keberhasilan Jangan Hanya Diukur dari Jumlah Peserta

Selama ini, jumlah peserta, jumlah lulusan, dan jumlah sertifikat sering menjadi ukuran keberhasilan program. Padahal, indikator tersebut belum menjawab pertanyaan yang paling penting: apakah pelatihan membantu seseorang memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraannya?

Pemerintah perlu mengukur berapa banyak peserta yang lulus asesmen kompetensi, memperoleh pekerjaan, bekerja sesuai bidang pelatihan, bertahan dalam pekerjaannya, serta mengalami peningkatan produktivitas dan pendapatan.

Data tersebut perlu dipantau setelah pelatihan selesai, misalnya dalam periode tiga, enam, dan dua belas bulan, dengan tetap memperhatikan ketersediaan data dan karakteristik setiap sektor.

Evaluasi juga harus dilakukan secara adil. Jika penyerapan kerja suatu program rendah, penyebabnya perlu diperiksa sebelum program dihentikan. Apakah standar kompetensinya sudah usang? Apakah instruktur dan peralatannya memadai? Apakah kebutuhan industri berubah? Atau memang kesempatan kerja di wilayah tersebut sedang terbatas?

Ukuran penyerapan kerja pun tidak boleh menjadi satu-satunya penentu. Pendidikan tetap harus menjaga fungsi pengembangan ilmu pengetahuan, karakter, kebudayaan, kemampuan berpikir kritis, dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Lima Langkah untuk Mempercepat Perubahan

Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan kebijakan melalui Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut berjalan secara konsisten, terukur, dan terhubung dari perencanaan hingga penempatan tenaga kerja.

Pertama, membangun peta kebutuhan kompetensi nasional dan daerah secara berkala. Peta ini harus menggabungkan data pasar kerja, proyeksi investasi, kebutuhan industri, dan potensi ekonomi daerah agar pengembangan pendidikan dan pelatihan lebih tepat sasaran.

Kedua, mempercepat pemutakhiran standar kompetensi kerja pada sektor yang mengalami perubahan teknologi dan proses produksi secara cepat. Pemerintah perlu memperkuat partisipasi industri dan asosiasi profesi agar standar yang dikembangkan benar-benar mencerminkan kebutuhan pekerjaan.

Baca juga : Kampus Jadi Pintu Masuk PMI Berdaya Saing Global

Ketiga, menghubungkan pendidikan, pelatihan vokasi, dan sertifikasi kompetensi. Lembaga pendidikan, balai pelatihan, dan lembaga sertifikasi perlu membangun keselarasan agar kompetensi yang dipelajari dapat diakui dan digunakan untuk memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pengembangan karier.

Keempat, memperkuat keterlibatan industri melalui praktik kerja, pelatihan bersama, penyediaan instruktur, asesmen, dan rekrutmen. Dunia usaha bukan sekadar pengguna lulusan, melainkan mitra dalam membangun kompetensi tenaga kerja.

Kelima, mengukur hasil setelah pelatihan melalui pelacakan lulusan dan evaluasi berkala. Sistem Informasi Pasar Kerja sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 perlu dimanfaatkan untuk mempertemukan informasi tentang persediaan tenaga kerja dengan kebutuhan pekerjaan serta mendukung perencanaan program yang lebih akurat.

Kelima langkah tersebut dapat dimulai melalui proyek percontohan selama 18 bulan pada beberapa sektor dan daerah yang memiliki kesiapan. Pemilihan sektor harus berdasarkan bukti kebutuhan, bukan semata-mata karena sedang populer.

Sejak awal, pemerintah perlu menetapkan kondisi dasar, target yang realistis, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi independen. Hasil proyek percontohan kemudian menjadi dasar untuk memperbaiki desain kebijakan dan memperluas penerapan secara bertahap.

Membangun Masa Depan, Bukan Sekadar Mencetak Lulusan

Pelajaran terpenting dari China bukanlah keberanian menutup ribuan program pendidikan atau mengejar jurusan yang sedang populer. Pelajaran utamanya adalah kesediaan untuk mengevaluasi sistem pendidikan dan pelatihan secara berkala, lalu memperbaikinya berdasarkan data, perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat, dan arah pembangunan ekonomi.

Anak muda Indonesia tidak cukup hanya diminta siap menghadapi masa depan. Mereka harus diberi akses terhadap pendidikan bermutu, pelatihan vokasi yang relevan, kompetensi yang teruji, dan kesempatan nyata untuk memperoleh pekerjaan yang layak.

Pendidikan membuka pintu pengetahuan. Pelatihan vokasi mengasah keterampilan. Standar kompetensi menyediakan ukuran kemampuan yang jelas. Industri menghadirkan pengalaman dan kesempatan kerja. Sementara itu, pemerintah memastikan keseluruhan sistem berjalan secara terkoordinasi dan inklusif.

Jika semua unsur ini bergerak bersama, Indonesia tidak hanya akan menghasilkan lebih banyak lulusan. Kita akan membangun tenaga kerja yang mampu beradaptasi, meningkatkan produktivitas, menciptakan nilai tambah, dan berkembang seiring perubahan zaman.

Sebab, ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya berapa banyak ijazah yang diterbitkan, melainkan sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh memberi kesempatan bagi manusia untuk hidup lebih layak dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense