BREAKING NEWS
 

Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Subsidi

Reporter : IRMA YULIA
Editor : SRI NURGANINGSIH
Kamis, 3 Agustus 2023 13:37 WIB
Pupuk Indonesia mendukung kepolisian dalam menangkap pelaku penyelewengan pupuk subsidi. (Ilustrasi Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung langkah Kepolisian, menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi.

Vice President (VP) Penjualan Wilayah 3A Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca juga : Ganjar Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Buat Milenial Dan Gen Z

Pupuk Indonesia juga menurut Aviv mengapresiasi aksi Satreskrim Polres Pandeglang, Banten yang berhasil menggagalkan aksi penyelewengan 25 ton pupuk bersubsidi beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian yang berhasil menangkap 4 orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang, Banten,” ujar Aviv, melalui siaran pers, Kamis (3/8).

Baca juga : PLN Indonesia Power PLTU Ombilin Sulap FABA Jadi Pupuk Silika

Aviv menuturkan, sebagai Perusahaan penerima mandat dalam rangka pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, pihaknya tidak akan segan untuk menghentikan kerja sama kepada distributor dan kios yang terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah.

Adsense

Ia mengimbau, seluruh jaringan distribusi seperti distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum, khususnya dalam proses pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense