Sebelumnya
Tak hanya itu, kata Devi, fungsi APEX dalam berbagai literasi berfungsi ganda. Tidak hanya financial assistance saja, tapi ada fungsi advokasi, fungsi kapasitas, fungsi literasi dan edukasi, fungsi likuiditas, dan sebagainya.
“KSP sebagai lembaga formal yang memiliki usaha di bidang keuangan, pada hakekatnya memiliki potensi risiko yang sama seperti yang dihadapi oleh lembaga keuangan lain seperti bank,” kata Devi.
Infrastruktur dan lembaga penunjang yang ada, menjadikan industri perbankan saat ini cukup matang. Namun KSP sebagai salah satu pelaku bisnis di sektor keuangan belum memiliki ekosistem yang memadai.
Di kesempatan yang sama, Rektor Ikopin University Agus Pakpahan mengistilahkan APEX sebagai suatu puncak tertinggi. Bagaimana keberadaannya bisa menciptakan level koperasi tertinggi dalam arti memiliki kualitas terbaiknya.
“APEX menjadi lembaga tertinggi setinggi Gunung Himalaya untuk membesarkan koperasi di Tanah Air, dengan membantu dari sisi likuiditas. Bagaimana mewujudkan koperasi yang sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 45 Pasal 33 dan Pancasila sila ke-5, menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Baca juga : Pertamina Ajak Generasi Muda Semarang Peduli Lingkungan
Meski begitu diakui Agus, memang tidak mudah menciptakan koperasi terbaik.
Meyakinkan koperasi kepada masyarakat di tengah miss informasi dan permasalahan yang dihadapi koperasi saat ini, menjadi pekerjaan rumah yang berat.
Dalam RUU Perkoperasian, ia menekankan untuk menyadarkan potensi besar sebuah koperasi.
“Misalnya juga koperasi harus dipadankan dengan BUMN, sama-sama harus dibesarkan. Kalau Pertamina besar, koperasinya juga harus besar. PLN tumbuh, koperasinya juga harus tumbuh,” ujarnya.
Penguatan Lembaga Koperasi
Baca juga : Kemenkop UKM Tegaskan Keberadaan LPS Koperasi Lindungi Hak-Hak Anggota
Wakil Rektor III Universitas Koperasi Indonesia Prof Ahmad Subagyo mengatakan, akan selalu ada berbagai risiko yang dihadapi koperasi sebagai lembaga penyaluran dana ke masyarakat.
Maka, dalam menghadapi risiko yang ada, APEX setidaknya bisa muncul menjadi penyelamat.
“Misalnya, ketika koperasi menghadapi penarikan dana secara besar-besaran, mereka tak memiliki kecukupan dana. Kalau di bank, ada Bank Sentral yang bisa memberikan bail out. Tapi tidak dengan koperasi. Hal itu yang mendorong APEX sangat diperlukan,” kata Ahmad Subagyo.
Untuk itu, pembicaraan serap aspirasi RUU Perkoperasian saat ini, harus tetap memberikan azas prudent (kehati-hatian) untuk melindungi masyarakat, dengan tetap mengusung eksistensi koperasi dengan upaya memitigasi risiko dengan baik.
“Kalau ini tidak diatur dan dilindungi Undang-Undang nanti, maka disayangkan potensi besar koperasi akan dihilangkan dalam regulasi. Output yang dikeluarkan harus mampu menguatkan koperasi, bukan justru mengamputasi dan mengerdilkan keberadaan koperasi," katanya.
Baca juga : Menko PMK Dorong Peran Aktif Pemuda Dalam Memajukan Negara Di Wilayah ASEAN
Sementara itu, Kepala Pusat Studi Koperasi Ikopin University Sugiyanto memberikan terkait APEX yang diharapkan bisa aktif membantu KSP yang mengalami miss match likuiditas pengelolaan keuangan.
Sugiyanto menyampaikan, dalam pembicaraan RUU Perkoperasian ini diharapkan mampu memberikan kesempatan berkreasi dan berinovasi bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang.
Koperasi tetap menjalankan jati dirinya sebagai rule of the game dalam bisnis koperasi. Selain itu, regulasi ke depan bisa memberikan penguatan kelembagaan dan bisnis yang berkesinambungan dengan mengoptimalkan ekosistem bisnis yang ada, menjadi instrumen untuk memodernisasi dan memanfaatkan digitalisasi.
Mengimplementasikan pengawasan, tata kelola yang baik, dan merestrukturisasi bisnis dan kelembagaan bagi koperasi.
“RUU Perkopersian juga harus mampu mengarusutamakan peran dan fungsi koperasi dalam perekonomian nasional. Serta, menjadi momentum untuk mensosialisasikan, merevitalisasi, dan menata ulang kelembagaan koperasi,” pungkas Sugiyanto.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.