BREAKING NEWS
 

Pemegang Saham Tetapkan Komisaris Dan Direksi Subholding PalmCo Dan SupportingCo

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 22 Desember 2023 17:17 WIB
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah mengumumkan secara resmi penggabungan 13 perusahaan di bawah Holding Perkebunan Nusantara, menjadi dua subholding PalmCo dan SupportingCo pada 1 Desember 2023.

Sebagai tindaklanjut, Perseroan menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk PalmCo dan SupportingCo. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PalmCo, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) selaku para pemegang saham.

Yakni dengan Nomor: SK-342/MBU/12/2023 dan Nomor: DSDM/SKPTS/R/241/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara IV serta Nomor: SK- 344/MBU/12/2023 dan Nomor: DSDM/SKPTS/R/242/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara IV.

Dalam SK tersebut, para pemegang saham memutuskan untuk mengangkat Jatmiko Krisna Santosa sebagai Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo).

Baca juga : Pengamat Sambut Positif Pendirian Sub Holding PalmCo

Lalu, Rizal H Damanik sebagai Direktur Operasional, Ryanto Wisnuardhy sebagai Direktur Pemasaran dan Komersial, Ugun Untaryo sebagai Direktur Strategi dan Sustainability, Hilda Savitri sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kemudian, Suhendri sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi, dan Irwan Perangin-angin sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan.

Adsense

Sedangkan untuk jajaran Dewan Komisaris Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara IV, Pemegang Saham mengangkat Dahlan Harahap sebagai Komisaris Utama.

Lalu, Andi Wibisono sebagai Komisaris Independen, Fauzi Yusuf sebagai Komisaris Independen, Arief Budiono sebagai Anggota Komisaris, dan Arie Yuriwin sebagai Komisaris.

Baca juga : Pemegang Saham Rombak Jajaran Direksi Dan Komisaris Telkomsel, Ini Daftarnya

Sementara itu, susunan Dewan Komisaris dan Direksi SupportingCo, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dengan Nomor: SK-392/MBU/12/2023 dan Nomor: DSDM/SKPTS/R/245/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara I.

Serta Nomor: SK-393/MBU/12/2023 dan Nomor: DSDM/SKPTS/R/246/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara I.

Dalam SK tersebut, para Pemegang Saham memutuskan untuk mengangkat Teddy Yunirman Danas sebagai Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara I (SupportingCo).

Kemudian, Fauzi Omar sebagai Direktur Operasional, Landi Rizaldi Mangaweang sebagai Direktur Pemasaran dan Aset Manajemen, Doni P. Gandamihardja sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Siwi Peni sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi, serta Tio Handoko sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan.

Baca juga : PTPN III Gabungkan 13 Perusahaan Sawit Jadi Subholding Palmco Dan Supporringco

Sedangkan Dewan Komisaris, yakni Seger Budiarjo sebagai Komisaris Utama, Dedi Sunardi sebagai Komisaris Independen, Nurhidayat sebagai Komisaris Independen, Noor Ida Khomsiyati sebagai Komisaris, Tri Siswanto sebagai Komisaris, dan Asep Nana Mulyana sebagai Komisaris.

“Ini adalah salah satu tindak lanjut dari peresmian pembentukan subholding PalmCo dan SupportingCo yang telah kita tandatangani bersama. Pengangkatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi ini diharapkan dapat mengakselerasi tugas-tugas yang diemban kedua subholding tersebut,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, di Jakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense