Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kata Lionel Messi Usai Argentina Keok Di Laga Perdana Olimpiade
- Argentina Vs Irak, Tim Tango Dilarang Mengeluh
- Ini Penjelasan RSCM Soal 60 Anak Yang Jalani Cuci Darah
- Gempa Terkini M 3,9 Guncang Kuningan, Getaran Terasa Hingga Ciamis dan Banjar
- KCIC Tambah Jumlah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Per Hari Tahun Depan
IWAPI Dukung Pemerintah Tetapkan Regulasi Larangan Jualan Di TikTok Shop
Rabu, 27 September 2023 13:01 WIB
![Ketua Umum IWAPI Nita Yudi. Foto: Istimewa Ketua Umum IWAPI Nita Yudi. Foto: Istimewa](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Larangan bertransaksi melalui TikTok Shop dan social commerce lainnya, ternyata disambut baik dari kalangan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, diminta segera membuat dan merespikan regulasi tersebut.
Seperti diketahui, kemarin 25 September 2023, Presiden Jokowi memimpin langsung rapat terbatas dengan kementerian terkait. Seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, membahas soal larangan tersebut.
Baca juga : Baik dan Buruk Pelarangan Jualan di TikTok
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam pembahasan terbatas tersebut terdapat 4 poin. Yakni, pengaturan investasi platdform digital, pengetatan importisasi consumer goods lewat jalur crossborder atau impor biasa, pengaturan perdagangan yang adil antara offline dan online, serta digitalisasi industri untuk meningkatkan daya saing produk domestik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum IWAPI Nita Yudi mengatakan, pihaknya menyambut baik regulasi atau aturan baru pemerintah tersebut. Sebab dia mengamini, bila adanya transaksi atau jual beli langsung di social commerce tersebut, amat berdampak bagi pelaku UMKM, khususnya bagi pengusaha wanita yang tergabung dalam IWAPI.
"Kami memiliki lebih dari 34 ribu anggota, mereka semua pengusaha atau pelaku UMKM perempuan sebagian besar anggota kami menggeluti usaha fashion. Dan sebagian besar mengamini bila tren jualan melalui sosial media ini sangat berdampak bagi penjualan mereka," ungkap Nita Yudi, Rabu (27/9).
Baca juga : KAKI Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah Rempang
Justru, lanjutnya, IWAPI tidak anti digitalisasi, justru mereka sudah gaungkan Iwapi go digital sejak 2016, bentuk kerjasama pun sudah dilakukan dengan e-commerce, maupun media sosial seperti facebook untuk memasarkan produk-produk UMKM anggota Iwapi.
Namun yang dikeluhkan anggota IWAPI belakangan ini adalah, fenomenal barang-barang impor yang masuk sangat liar. Barang impor tersebut bahkan ada yang bekas yang memiliki brand ternama, tapi dijual murah yang di perdagangkan di e-commerce dan media sosial.
"Saya juga melihat pelaku impor dan penyedia barang ini jeli melihat algoritma pasar yang terjadi di dalam negeri sangat mematikan UMKM dalam negeri, misalkan di Indonesia ini sedang trend fashion apa, kita ambil contoh saat perayaan idul fitri tentunya masrakat akan memburu baju muslim. Inilah kesempatan bagi pelaku importir untuk impor baju muslim dari luar, dan baju tersebut dijual sangat murah," katanya.
Baca juga : Airlangga: Perusahaan Teknologi Jangan Cuma Jualan, Tapi Juga Berkantor di RI
Bahkan Nita Yudi pernah mengecek harga jilbab impor dijual dari harga Rp 6 ribu sampai dengan Rp 15 ribuan. Sedangkan produk asli UMKM dalam negeri tidak ada yang menjual harga semurah itu.
Tentunya fenomenal itulah yang sangat membunuh UMKM dalam negeri. Maka itu, para pelaku UMKM ini terutama bagi mereka yang terdampak, memerlukan kepastian aturan agar tercipta rasa keadilan dalam berjualan hasil produk mereka.
"Kami ingin segera regulasi tersebut dijalankan. Agar tercipta keadilan dalam dunia perdagangan domestik," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya