Sebelumnya
Dia meyakini, bahwa transfer polis dan restrukturisasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah terhadap para pemegang polis dan masyarakat. Bahkan, langkah itu juga akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Sebab, kepercayaan merupakan faktor fundamental dalam bisnis asuransi. Pasalnya, masyarakat mempercayakan uangnya melalui premi kepada industri asuransi untuk menerima manfaat jika terjadi risiko.
“Kepercayaan itu harus terus dijaga dan diperkuat oleh industri asuransi,” tegasnya.
Baca juga : Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Di Masa Tanam
Terpisah, Direktur Keuangan IFG Life Ryan D. Firman mengakui, bisnis asuransi merupakan bisnis kepercayaan.
Karena itu, pihaknya berkomitmen kuat menjaga kepercayaan para nasabah sebagai pemegang polis, serta para stakeholder.
“Kami berkomitmen mengelola polis hasil pengalihan, sehingga para nasabah pemegang polis bisa memperoleh keberlanjutan manfaat dari polis miliknya,” jelas Ryan melalui siaran pers, Rabu (17/1/2024).
Baca juga : Erwin Aksa Optimis Hunian Layak Dan UMKM Bisa Sejahterakan Masyarakat
Ryan menuturkan, program restrukturisasi polis Jiwasraya yang diinisiasi Pemerintah dan Tim Percepatan Restrukturisasi, dinyatakan telah berakhir pada akhir 2023.
Menurutnya, sampai tahap akhir pelaksanaan program, total polis yang telah berhasil direstrukturisasi sebanyak 99,72 persen dari total polis Jiwasraya.
Selanjutnya, polis-polis tersebut beralih kepada IFG Life, sehingga polisnya tetap hidup dan para nasabah dapat merasakan manfaat dari polis yang dimiliki.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.