Sebelumnya
Di tempat yang sama, Mohammad Faisal, Executive Director Center of Reform on Economics menyoroti soal realistis perencanaan dan roadmap pembangunan IKN.
Dia mengatakan, memang ada risiko yang harus dikalkulasi, terutama soal populasi yang sangat penting sebagai demand, konsumen dan market. Faisal mencontohkan tahun 2025, populasi IKN ditargetkan sebanyak 600 ribu hingga 800 ribu.
Angka ini, jelasnya, hampir sama dengan jumlah penduduk Kota Samarinda yang mencapai 850 ribu sampai 900 ribu orang dan Kota Balikpapan sebanyak 700 ribu hingga 750 orang.
Kemudian, tahun 2035 akan mencapai 1,1 juta sampai 1,2 juta orang. Naik lagi menjadi 2,7 juta hingga 1,9 juta orang tahun 2045. Artinya, IKN akan menjadi 3 kali kota Balikpapan dan Samarinda.
Baca juga : Melalui Inpres Jalan Daerah, Kementerian PUPR Tangani Ribuan Kilometer Jalan Daerah
"Artinya perlu kecepatan realisasi pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung karena dalam satu tahun ke depan sudah menjadi Samarinda dan Balikpapan baru dari populasi," jelasnya.
Tantangan lain, disampaikan Berly Martawardaya, Research Director INDEF. Dia menilai IKN akan menjadi kota sepi seperti sejumlah Ibu Kota baru di beberapa negara, seperti Putrajaya di Malaysia, Canberra di Australia atau Washington DC di Amerika Serikat jika hanya berfungsi sebagai pusat administrasi negara.
Untuk itu, dia menganjurkan Pemerintah membuka cabang kampus terbaik di IKN, seperti ITB, UI ataupun UGM, sehingga mengundang populasi ke daerah itu sehingga menjadikan IKN sebagai kota pendidikan atau education city.
"Target 2025 ada 1,9 juta yang akan tinggal di sana, Putrajaya sampai sekarang 120.000 orang padahal hampir 30 tahun jadi ibu kota. Canberra 350 ribu. Washington masih 330 ribu setelah 230 tahun," ujarnya.
Baca juga : Mahfud Temui Jokowi Sore Ini Serahkan Surat Pengunduran Diri Dari Menko Polhukam
Berly juga mengingatkan tantangan pembangunan IKN melihat kondisi kemampuan APBN karena masih ada prioritas anggaran, seperti pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan adanya proyeksi penurunan ekspor.
Sementara itu, Partner Dentons HPRP, Michael A. Kaihatu membahas peluang yang dapat diperoleh di IKN dibandingkan investasi di daerah lain.
"Mengurus izin yang ada saat ini sering ada kendala antara pemerintah pusat dan daerah, dengan adanya otoritas IKN saya kira ke depan dalam rangka pengurusan perizinan ini lebih mudah karena satu pintu kelembagaan di sana. Ini satu peluang yang baik dari aspek hukum," paparnya.
Sementara itu, Partner Dentons HPRP, Winda Tania menjelaskan perlu adanya creative funding karena tantangan investasi di IKN adalah belum adanya kepastian penjaminan pemerintah.
Baca juga : Viral Video Mukbang Tusuk Gigi, Kementerian Pangan Korsel: Jangan Dimakan
Kesiapan utilitas, status aset lahan, larangan penjaminan aset hasil kerja sama karena di lahan pemerintah maka aset tidak bisa dijaminkan, perlu solusi agar lender dapat menjaminkan proyek. Kemudian, kesesuain peraturan regulasi sektor dan IKN yang perlu diharmonisasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.