RM.id Rakyat Merdeka - OJK mencatat sektor perbankan per Mei 2024 secara umum menunjukkan kinerja yang stabil dan berkelanjutan dengan permodalan yang kuat atau Capital Adequacy Ratio (CAR) 26,22 persen.
“Selain itu, tingkat profitabilitas perbankan terjaga dengan ROA (Return On Asset) sebesar 2,56 persen dan NIM (Net Interest Margin) sebesar 4,56 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, seperti ditulis Selasa (9/7/2024).
Baca juga : Kementerian ESDM Luncurkan Platform Digital REI
Sementera, kredit tumbuh 12,15 persen (yoy) menjadi Rp 7.376 triliun, dengan kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,34 persen dan NPL net sebesar 0,79 persen.
Industri asuransi juga mengalami pertumbuhan. Aset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp 1.120,57 triliun atau naik 1,30 persen yoy. Dari sisi asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi naik 8,59 persen, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,23 persen dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94 persen.
Baca juga : Pakar UGM: Penyuluhan Pertanian Yang Efektif Kunci Pembangunan Nasional
Permodalan juga tercatat solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum sebesar 441,93 persen dan 326,66 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Mei 2024 tumbuh sebesar 8,36 persen dengan nilai sebesar Rp 1.439,71 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,90 persen. Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.067,19 triliun atau tumbuh sebesar 9,62 persen.
Baca juga : Lepas Rodriguez, Persib Datangkan Bek Asal Ukraina
“Sedangkan perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,95 persen yoy dengan nilai mencapai Rp47,07 triliun pada Mei 2024,” ujarnya
Terkait dengan pemberantasan judi online, atas permintaan OJK, perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Kominfo. OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.