Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pakar UGM: Penyuluhan Pertanian Yang Efektif Kunci Pembangunan Nasional
Jumat, 5 Juli 2024 21:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Peni Wastutiningsih menekankan pentingnya transformasi penyuluhan pertanian sebagai kunci utama dalam mencapai keberlanjutan sektor pertanian. Kata dia, transformasi ini dibutuhkan lantaran pertanian tidak hanya sekadar sektor ekonomi, tetapi tulang punggung dari seluruh pembangunan nasional.
"Pertanian tidak akan mungkin berjalan tanpa adanya penyuluhan dan negara tidak dapat berjalan tanpa pertanian," ungkap Sri Peni pada keterangan pers yang dirilis oleh Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN), Jumat (5/7/2024).
Untuk itu, Sri Peni menilai transformasi struktur penyuluhan sangat mendesak. Menurutnya, struktur kelembagaan BPP perlu ditingkatkan sehingga memiliki peran layaknya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di tingkat kecamatan.
"Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) idealnya bukanlah sekadar lembaga, melainkan harus menjadi pusat pengembangan terpadu untuk mewujudkan pertanian berkelanjutan," terangnya.
Baca juga : Sekjen PKS Luruskan Pernyataan Soal Kaesang Di Pilkada Jakarta
Dalam kesempatan itu, Sri Peni juga mengangkat isu tentang keterbatasan anggaran yang memengaruhi kinerja para penyuluh yang tergabung dalam BPP. "Apakah realistis untuk satu BPP melayani beberapa kecamatan sekaligus?"
Dijelaskannya, Peran BPP sebagai lembaga yang menjalankan tugas perencanaan pembangunan pertanian di tingkat kecamatan perlu dilanjutkan pembinaan kerja sama dengan para stakeholder.
"Kerja sama antar stakeholder menjadi krusial. Semua pihak harus menyadari peran mereka dalam mendorong pertanian ke arah yang lebih baik," lanjutnya.
Oleh karena itu, Sri Peni mendorong adanya amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kebijakan setiap pemerintah daerah bisa membuat standar yang berbeda dalam penyelenggaraan dan pengaturan posisi penyuluh pertanian.
Baca juga : Klungkung Terima Penghargaan Prevalensi Stunting Terendah Nasional
“Negara kita tidak dapat lepas dari pertanian sehingga tidak tepat bila pertanian bukan ditempatkan sebagai urusan wajib,” tegasnya.
Pakar pertanian dari UGM ini juga menyoroti pentingnya pemetaan program studi di perguruan tinggi yang mendukung kebutuhan wilayah.
"Perguruan tinggi harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mendukung pertanian sesuai dengan kebutuhan lokal," katanya.
Terkait dengan penelitian dan pengembangan inovasi pertanian, Sri Peni menegaskan perlunya perubahan dalam aturan terkait penelitian pertanian untuk memastikan efisiensi penggunaan sumber daya dan infrastruktur. Saat ini, para peneliti yang tadinya bertugas di Kementerian Pertanian (Kementan) berpindah ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perpers No. 78/2021 tentang BRIN tidak memungkinkan peneliti di Kementan.
Baca juga : PNM Peduli Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih Di Dusun Ngreco, Bantul
Dia berharap pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka bisa mengamandemen perpres tersebut. “Penelitian pertanian jika ditarik ke Kementan, akan lebih sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya