BREAKING NEWS
 

BPJamsostek Mampang Genjot PLKK Tingkatkan Kualitas Layanan

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 29 Juli 2024 20:46 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan.

Terutama, terhadap peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, kami gencar mensosialisasikan standarisasi layanan PLKK serta penerapan aplikasi e-PLKK terbaru," kata Kepala Kantor BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra saat melakukan sosialisasi bersama 10 RS yang bekerja sama dengan BPJamsostek Mampang, Senin (29/7/2024).

Imam menjelaskan, adanya aplikasi e-PLKK penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat.

Sistem baru akan memangkas prosedur sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.

Baca juga : Optimalisasi Jaminan Sosial, Perluas Kepesertaan Dan Tingkatkan Layanan

Imam memastikan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJamsostek di rumah sakit terkait dengan penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja bisa ditingkatkan.

"Kami juga berharap adanya standarisasi layanan diharapkan PLKK lebih memberikan pelayanan optimal dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJamsostek," ujarnya.

Adapun, 10 rumah sakit yang ikut dalam sosialisasi adalah RS Siaga Raya, RS Triadipa, RS Siloam Asri, RS Siloam Mampang, RSUD Pasar Minggu, RSUD Jatipadang, RSUD Mampang Prapatan, Puskesmas Pasar Minggu, Puskesmas Pancoran, dan Klinik RHAC.

"Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerja sama BPJamsostek dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan," jelasnya.

Adsense

Selain itu, kata Imam, BPJamsostek juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJamsostek.

Baca juga : Buka Di Denpasar, Eye Level Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak Di BaliĀ 

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penggunaan aplikasi Jamsostek Online (JMO) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

"Aplikasi JMO ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta. Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang," ungkap Imam.

Imam menambahkan, masih banyak peserta BPJamsostek yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO dan manfaat MLT. Padahal, aplikasi tersebut untuk memudahkan peserta BPJamsostek.

"Maka dengan adanya kegiatan ini diharapkan para peserta dapat mengetahui manfaat yang ada pada aplikasi JMO dan MLT seperti informasi saldo, klaim Jaminan Hari Tua (JHT), layanan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja," tuturnya.

Untuk diketahui, JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.

Baca juga : MyTelkomsel Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Tingkatkan Gaya Hidup Digital Pelanggan

Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor.

"Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja, kapan saja," ucap Imam.

Ia juga menjelaskan manfaat layanan tambahan dalam program JHT ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah, mendukung Pemerintah dalam menyukseskan program sejuta rumah, meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.

Dengan adanya MLT berupa fasilitas pembiayaan rumah, semoga dapat memberikan kesadaran pada masyarakat khususnya bagi pemberi kerja pentingya terdaftar menjadi peserta BPJamsostek.

"Selain diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta juga mendapatkan manfaat lainnya dari menjadi peserta BPJamsostek," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense