BREAKING NEWS
 

Atasi Keretanan Sosial, Bank DKI Tebar Kartu Bantuan Sosial Untuk Warga Jakarta

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Selasa, 13 Agustus 2024 08:33 WIB
Bank DKI salurkan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang DIsabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Jakarta

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). 

Pendistribusian kartu bantuan sosial dilakukan di Jakarta pada Selasa (23/7). Kegiatan ini bertujuan untuk penanganan kerentanan sosial melalui pemberian kartu bantuan sosial kepada warga yang memenuhi persyaratan. 

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo mengatakan, distribusi kartu ini merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman. 

“Penyaluran bantuan sosial tersebut, bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujar Agus, Selasa (13/8).  

Baca juga : Resmi Diteken, Bank DKI Syariah Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji

Bank DKI juga menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial mereka, yaitu melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile. 

Aplikasi JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya. 

Adsense

“Melalui integrasi dengan aplikasi JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan,” ucap Agus.

Ia mengungkapkan, distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta, selama tanggal 23 sampai 31 Juli 2024. Yaitu wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, serta wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ.

Baca juga : Peringati Hari Anak Nasional, Bank DKI Tebar Bantuan Untuk Anak Penderita HIV

Adapun sampai dengan periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam 2 tahap, yaitu tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.

Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. 

Jaga Keamanan PIN

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI. 

Baca juga : Rawan Kecelakaan, Perlunya Sosialisasi Aturan Sepeda Listrik Untuk Anak

Arie menambahkan, penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman dan nyaman. 

“Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital, super apps JakOne Mobile dapat memudahkan bertransaksi di mana saja dan kapan saja,” tutup Arie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense