RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, sebagai bagian strategi regulator untuk menumbuhkan sektor keuangan nonbank.
Dalam rangka mendukung implementasi peta jalan tersebut, Jamkrindo menandatangani nota kesepahaman (MoU/Memorandum Of Understanding) dengan 18 Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee).
Hadir dalam acara penandatanganan MoU ialah Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya dan jajaran Direksi Jamkrida yang disaksikan Direktur MSDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno, sekaligus Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan & Kerja Sama Asippindo.
Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya mengatakan, tujuan kolaborasi penjaminan bersama ialah untuk mendorong akselerasi industri penjaminan nasional.
Baca juga : Genjot Produktivitas Pertanian, Wamentan Dukung Revitalisasi Industri Pupuk
“MoU ini wujud dukungan kami dalam mendorong akselarasi industri penjaminan nasional," ujar Akhmad, melalui siaran pers, Selasa (27/8/2024).
Akhmad berharap, penjaminan bersama ini dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan.
Untuk itu, dalam waktu dekat MoU tersebut diharapkan dapat direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis.
Selain itu, penjaminan bersama ini juga diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan.
Baca juga : Teken Mou, KAI Logistik dan Gobel Group Dukung Green Logistic Nasional
“Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail," ujar Akhmad.
Ia pun mengapresiasi, langkah OJK yang telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024 - 2028.
Menurutnya, peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
Tak hanya itu, perusahaan penjaminan ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia, sebagai jembatan bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) untuk mendapatkan pembiayaan.
Baca juga : Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional
"Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan menghasilkan kontribusi yang semakin nyata bagi perekonomian nasional,” ujar Akhmad.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.