BREAKING NEWS
 

Tindak Pidana Ekonomi Banyak Pake Kripto

OJK Dan Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Selasa, 17 September 2024 07:05 WIB
Ilustrasi Kripto. Foto Freepik

 Sebelumnya 
“Pertumbuhan industri kripto yang pesat membuka peluang baru bagi banyak pihak, namun juga perlu diwaspadai potensi pe­nyalahgunaannya,” ucap Oscar.

Dia menegaskan, penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal adalah kesalahan besar, meng­ingat transparansi alami pada aset kripto.

Sebab, teknologi dasar aset kripto, yaitu Blockchain, memi­liki kemampuan untuk memveri­fikasi dan melacak setiap transaksi, sehingga tindakan ilegal dapat terungkap dengan cepat.

“Sifat data yang terikat dalam teknologi Blockchain ini, se­benarnya menjadi faktor kunci dalam menjamin transparansi dan keamanan,” jelasnya.

Teknologi ini menawarkan ber­bagai keunggulan, seperti tingkat keamanan tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmam­puan untuk mengubah data, dan efisiensi yang meningkat.

Baca juga : Biaya Pelatihannya Naik, Benefit-nya Juga Nambah

“Selain itu, teknologi ini dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pelacakan pergerakan aset,” katanya.

Perkuat Sinergi

Dalam pertemuan dengan Ke­jagung pada Jumat (13/9/2024), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, OJK memiliki peran penting dalam penindakan administratif terhadap pelaku tindak pidana perbankan.

“Namun terkait penyidikan untuk mengejar harta pribadi pelaku, memerlukan kerja sama erat dengan jajaran JAM Pidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum),” jelas Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9/2024)

Kerja sama ini, sambung Dian, mencakup pemulihan aset negara yang berasal dari tindak pidana, yang melibatkan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset yang dikelola Kejaksaan.

“Melalui koordinasi yang kuat, diharapkan penegakan hu­kum dalam kejahatan keuangan dapat lebih komprehensif dan berkeadilan,” harapnya.

Baca juga : RSUD Tarakan Siapin Layanan Luka Bakar

JAM Pidum Asep Nana Mulyana turut berkomitmen untuk saling memperkuat sinergi dalam menghadapi kejahatan di sektor keuangan, yang makin canggih.

Pihaknya memastikan, setiap tindakan penegakan hukum di­dasarkan pada prinsip keadilan dan pemulihan kerugian.

Dia menggarisbawahi, pentingnya kolaborasi dalam penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto.

“Pasalnya, penggunaan mata uang digital tersebut kian marak dalam berbagai tindak pidana ekonomi,” ujarnya.

Meskipun regulasi terkait mata uang kripto masih dalam tahap perkembangan, tapi penegakan hukum tidak bisa menunggu hingga regulasi selesai.

Baca juga : Ac Milan Vs Liverpool, Adu Taktik Dua Pelatih Baru

“Penindakan harus tetap dilak­sanakan dengan tegas, mengingat dampak langsungnya terhadap masyarakat yang kerap menjadi korban dalam tindak pidana terkait kripto,” kata Asep. DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Selasa, 17 September 2024 dengan judul "Tindak Pidana Ekonomi Banyak Pake Kripto, OJK Dan Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense