RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) yang telah memulai penyelidikan terkait pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan impor Linear Low Density Polyethylene (LLDPE) dalam bentuk selain cair atau pasta.
Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Inaplas, Budi Susanto menyatakan, dukungannya terhadap langkah yang dilakukan KPPI. "Saya rasa langkah yang dilakukan melalui KPPI dan safeguard sudah benar dan bagus. Karena ada kajian terkait fair trade dan adanya potensi kerugian (injury) atau tidak," ungkapnya.
Namun, ia menambahkan, langkah-langkah ini bersifat sementara dan tidak permanen dalam melindungi industri dalam negeri.
Baca juga : InJourney Lakukan Re-Masterplan Kawasan Candi Borobudur
Penyelidikan safeguard measures ini resmi dimulai pada Senin, 9 September 2024, dengan fokus pada produk polietilena yang mengandung monomer alfa-olefin 5 persen atau kurang, sesuai dengan kode Harmonized System (HS) 3901.10.92 dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Dalam proses penyelidikan ini, KPPI berusaha mengidentifikasi penyebab utama peningkatan impor serta menganalisis dampaknya terhadap industri lokal. Salah satu kekhawatiran utama adalah persaingan tidak sehat yang bisa muncul jika produk impor lebih murah dibandingkan produk dalam negeri, yang berpotensi merugikan industri plastik lokal.
Lonjakan impor yang terus dibiarkan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha di sektor tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak pada lapangan kerja dan perekonomian secara keseluruhan. Oleh karena itu, penerapan safeguard measures menjadi semakin penting bagi produk LLDPE, terutama mengingat tantangan yang dihadapi industri petrokimia hulu dalam negeri.
Baca juga : Panja Pendidikan Kerja 5 Bulan, Rapatnya 18 Kali
Tanpa adanya perlindungan yang memadai, produsen LLDPE dalam negeri harus bersaing dengan produk impor yang seringkali lebih murah, sehingga bisa mengurangi kapasitas produksi mereka dan berdampak pada tenaga kerja serta menimbulkan kerugian finansial.
Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, sebelumnya menyatakan, KPPI menemukan indikasi adanya kerugian serius atau ancaman kerugian yang dialami oleh Inplas. "Indikasi ini terlihat dari penurunan sejumlah indikator kinerja industri dalam negeri sepanjang periode 2021 hingga 2023, seperti produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, serta pangsa pasar industri dalam negeri," ujarnya.
Industri petrokimia hulu di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar, mulai dari lonjakan impor, fluktuasi harga bahan baku global, hingga ketidakpastian pasar dan peningkatan biaya operasional. Meskipun demikian, sektor ini memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian nasional.
Baca juga : GINSI Dukung Kemenperin Sosialisasikan Aturan Teknis Impor Besi Baja
Inaplas berharap pemerintah dapat segera menerapkan langkah-langkah pengamanan perdagangan yang tepat, sehingga produk LLDPE yang diproduksi di dalam negeri dapat terlindungi dari lonjakan impor yang tidak terkendali.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.