RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan sejumlah isu strategis sebanyak 9 poin, dalam pemetaan Kementerian UMKM dari pimpinan sebelumnya hingga saat ini.
Pertama, data UMKM yang belum terintegrasi. Diketahui, Data UMKM masih tersebar di 27 Kementerian/Lembaga (K/L), sehingga perlu dilakukan Pemanfaatan dan Optimalisasi Data UMKM pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT-UMKM).
“Maka akan dilakukan integrasi program pemberdayaan UMKM melalui pelaksanaan Program SAPA UMKM,” ujar Maman dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Senayan, Selasa (19/11/2024).
Maman menekankan, tersebarnya program UMKM di 27 K/L maupun BUMN, memang cukup sulit untuk dikonsolidasikan anggaran menjadi satu di Kementerian UMKM.
Hal itu lantaran klasifikasi di kementerian ini yang masuk dalam tier III, sehingga tak punya kewenangan untuk melakukan bimbingan teknis.
Baca juga : Di Kampus UMM, Pusat PVTPP Kementan Paparkan Strategi Perizinan Pertanian
Adapun kewenangan kementerian di level tersebut hanya sebatas konsolidasi, koordinasi dan sinkronisasi.
“Perlu adanya langkah terobosan untuk konsolidasi. Saya melihat contoh seperti di India maupun Korea Selatan yang UMKM-nya terintegrasi. Itu akan kami lakukan di program SAPA UMKM nanti,” jelasnya.
Kedua, terkait isu pengusaha UMKM yang masih didominasi usaha mikro dan terbatasnya akses pembiayaan UMKM.
Ketiga, rendahnya kapasitas SDM UMKM, serta kurangnya partisipasi dalam kemitraan.
Keempat, adanya keterbatasan akses pasar domestik dan global. Kelima, program Kartu Usaha yang merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM maupun wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.
Baca juga : Wamendagri Dorong Pemanfaatan Hasil Bumi Papua Buat Program Makan Bergizi Gratis
Keenam, tingkat rasio kewirausahaan yang masih rendah. Ketujuh, penghapusan piutang UMKM.
Kedelapan, UMKM terlibat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyediaan 3 juta perumahan rakyat.Dan kesembilan, klasterisasi UMKM melalui pembentukan Holding UMKM.
Program Strategis
Menteri UMKM melanjutkan, dalam mengatasi 9 isu strategi tersebut, pihaknya juga menyiapkan program strategis Kementerian UMKM di tahun 2025.
Meliputi, pertama, program SAPA UMKM. Kemudian kedua, Kartu Usaha yang merupakan program sinergi dengan Bappenas.
Penerima Kartu Usaha terdiri dari 10.000 Kartu Usaha Afirmatif (pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan), dan 15.200 Kartu Usaha Produktif (penguatan kelas menengah).
Baca juga : Menteri Agama Temui KPK, Bahas Program Antikorupsi di Kemenag
Ketiga, transformasi usaha mikro dari informal ke formal, seperti melakukan pendampingan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melakukan pendampingan bagi Usaha Mikro untuk dapat mengakses sertifikasi usaha seperti Halal, Merek, SP-PIRT, Nomor Izin Edar BPOM.
Keempat, re-design PLUT-KUMKM dan layanan rumah kemasan.Kelima, UMKM terlibat program MBG. UMKM sebagai penyedia Bahan Baku yang akan menyuplai secara langsung ke Koperasi BUMDes.
“Atau dapat melalui laman LKPP (e-catalogue) untuk dapat memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan satuan pelayanan yang tersebar di beberapa titik, yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN)," ujar Maman.
Keenam, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pemasaran. Ketujuh, perluasan akses pembiayaan dan investasi. Kedelapan, pendataan lengkap data UMKM.
"Kesembilan, inkubasi usaha. Dan kesepuluh, konsultasi dan pendampingan usaha," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.