RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, melakukan inspeksi langsung ke SPBU 44.555.08 di Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sleman, Yogyakarta, Senin (25/11/2024).
SPBU ini telah disegel oleh Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah setelah ditemukan indikasi kecurangan takaran BBM melalui inspeksi pada 13 November 2024.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan alat yang dimodifikasi di dispenser BBM untuk mengurangi volume yang diterima konsumen, meskipun dispenser tersebut telah menjalani uji tera dan mendapatkan sertifikat pada Agustus 2024.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengapresiasi, langkah cepat Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi dan Unit Metrologi UPTD Sleman dalam mengungkap kecurangan ini.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Pertamina Patra Niaga atas kerja kerasnya. Temuan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas,” ujar Budi.
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat ukur seperti dispenser SPBU wajib menjalani pengecekan berkala dan tidak boleh dimodifikasi setelah uji tera.
Baca juga : Andi Asrun Jelaskan Pola dalam Sengketa Pilkada
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menegaskan, SPBU yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.
“Kami telah memberikan sanksi kepada 4 SPBU di wilayah DI Yogyakarta, termasuk penghentian operasional dan instruksi untuk segera mengganti dispenser dalam waktu dua minggu. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini,” jelas Riva.
Selain itu, Riva mengatakan, Pertamina komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap SPBU guna memastikan pelayanan sesuai aturan dan memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen.
Baca juga : Gibran Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 3 Tangerang
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyatakan, bahwa pengawasan SPBU di jalur strategis seperti rest area dan jalur mudik akan ditingkatkan.
“Penutupan SPBU ini tidak akan memengaruhi pasokan BBM di wilayah Sleman, karena SPBU sekitar telah dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Mars Ega.
Inspeksi ini menjadi bagian dari upaya besar Pertamina untuk menjaga kepatuhan layanan SPBU di seluruh Indonesia. Dengan langkah tegas terhadap pelanggaran dan peningkatan pengawasan, Pertamina terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang transparan, berkualitas, dan sesuai aturan untuk melindungi konsumen.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.