RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) menggandeng Indonesia National Air Carriers Association (INACA) akan melakukan jajak pendapat secara virtual melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp terkait kebijakan Pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menetapkan periode libur Nataru selamat 16 hari terhitung sejak hari Kamis (19/12/2024) hingga Jumat (3/12/2025).
Adapun, jajak pendapat itu dilakukan untuk mengukur taraf kemanfaatan dan persepsi pengguna jasa penerbangan.
Baca juga : KCIC Tegaskan Tak Terlibat Pengadaan Jasa Pengangkutan Kereta Cepat
Jajak pendapat akan mengambil sampling dari penumpang pesawat yang telah mempunyai boarding pass untuk penerbangan domestik dengan menyertakan bukti foto bersama boarding pass.
Ketua APJAPI Alvin Lie menilai, bahwa ketentuan jajak pendapat dengan menyertakan lampiran memiliki akurasi yang tinggi untuk mengetahui taraf kemanfaatan dan persepsi penumpang pesawat.
"Jajak pendapat ini juga menggunakan media elektronik dengan aplikasi WhatsApp sehingga mudah diakses oleh penumpang dan mudah pula bagi kami untuk mengelola datanya," kata Alvin dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024).
Baca juga : PLN Indonesia Power Gandeng INPEX Geothermal Kembangkan Energi Panas Bumi
Sementara Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengatakan, jajak pendapat ini merupakan wujud kerja sama strategis bukan hanya antara perusahaan maskapai dan penumpang pesawat tapi juga dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Pemerintah dan media massa.
"Dengan demikian diharapkan hasilnya akan seimbang dan tidak bias kepentingan. Sehingga apapun kesimpulannya nanti akan dapat menjadi masukan yang realistis bagi Pemerintah untuk kebijakan selanjutnya," ujarnya.
Adapun, pelaksanaan jajak pendapat akan dilakukan dalam kurun waktu 16 hari terhitung 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Baca juga : Jaksa Gugat Hasil Perhitungan Hakim
Penumpang yang telah mendapatkan Boarding Pass dapat berpartisipasi menyampaikan penilaian dan pendapatnya dengan mengirim pesan 'NATARU' melalui WhatsApp ke nomor 088-898-999-98.
Selanjutnya, penumpang akan dimintai keterangan dengan menjawab enam pertanyaan untuk menyampaikan pendapat dan penilaiannya terhadap implementasi kebijakan pemerintah tersebut.
Nantinya, hasil jajak pendapat ini akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan dalam kebijakan yang realistis di masa mendatang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.