BREAKING NEWS
 

Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Keuangan Ilegal

Waspada, Marak Penipuan Investasi Ilegal Di Medsos

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Selasa, 28 Januari 2025 07:05 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi maupun mengakses layanan pinjaman uang di media sosial (medsos). Sebab, banyak penipuan, salah satu dengan cara menduplikasi entitas keuangan berizin.

Awal tahun ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengklaim telah membekukan 796 entitas ilegal selama periode Oktober 2024-Desember 2024.

Entitas tersebut terdiri dari 543 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. Serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat, dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Baca juga : RI-Malaysia Akan Eksplorasi Peluang Dagang Dan Investasi

Sejak 2017 sampai 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring (dalam jaringan) ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyampaikan, pihaknya juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oknum.

“Di antaranya, dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation),” ungkap Hudiyanto di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Baca juga : Serem, Ada Puskesmas Yang Gedungnya Miring

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan delapan entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal. Terdiri dari PT Comfort DG Corporation, penawaran kerja paruh waktu. CCS Compleo, penawaran investasi. Komunitas Cerdas Financial, penawaran arisan online melalui grup Facebook.

Kemudian, Xender RC Investment, penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas (valuta asing), dan sektor industri lokal dengan sistem deposit. Bursa ZUHYX, platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto.

PT SAI Technology Group, penawaran investasi pada bisnis pembelian mesin server AI (Artificial Intelligence) yang menawarkan penghasilan harian.

Baca juga : Si Ular Besar Siap Lahap Partenopei

PT NITG Teknologi Indonesia, platform yang menawarkan pembelian aset crypto dengan teknologi AI, dan World Pay One (WPONE), perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI.

Hudiyanto menegaskan, Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi, karena berpotensi merugikan. Termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Adsense

“Masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial (medsos). Khususnya Telegram,” imbau Hudiyanto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense