BREAKING NEWS
 

Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Keuangan Ilegal

Waspada, Marak Penipuan Investasi Ilegal Di Medsos

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Selasa, 28 Januari 2025 07:05 WIB

 Sebelumnya 
Selanjutnya, Satgas PASTI menemukan nomor WhatsApp pihak penagih utang (debt collector) terkait pinjaman daring ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” tegasnya.

Pemblokiran tersebut dikoordinasikan dengan Komdigi, untuk menekan ekosistem pinjol ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Baca juga : RI-Malaysia Akan Eksplorasi Peluang Dagang Dan Investasi

Terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menegaskan, berbagai bentuk investasi keuangan ilegal sudah masuk kategori kejahatan.

“Itu menjadi bagian dari praktik penipuan, pemeresan dengan kedok teknologi informasi. Jadi sudah seharusnya diblokir, bahkan ditangkap oleh aparat kepolisian,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Piter berharap, regulator tidak bosan untuk meminta masyarakat berhati-hati dengan pinjol ilegal, maupun segala bentuk iming-iming investasi yang tidak masuk akal.

Baca juga : Serem, Ada Puskesmas Yang Gedungnya Miring

Menurut Piter, sebaiknya masyarakat memahami lebih dulu seluk beluknya, baik itu risiko, manfaat, hingga kewajibannya sebelum memutuskan meminjam uang ataupun berinvestasi. “Jangan sampai setelah meminjam/investasi baru menyesal,” ingat Piter.

Piter melihat, masih banyaknya masyarakat yang terjebak pinjol ilegal juga tak terlepas dari literasi keuangan dan literasi digital masyarakat Indonesia, yang dinilainya masih sangat rendah. Sehingga membuat mereka gampang tergiur informasi dari pinjol ilegal.

Piter meyakini, ada hal yang bisa dilakukan dalam jangka pendek. Yakni dengan membatasi ruang pinjol ilegal, termasuk saluran informasi mereka.

Baca juga : Si Ular Besar Siap Lahap Partenopei

“Dan jangka panjangnya, terus memberikan literasi keuangan dan digital,” tutupnya. DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Selasa, 28 Januari 2025 dengan judul "Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Keuangan Ilegal, Waspada, Marak Penipuan Investasi Ilegal Di Medsos"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense