BREAKING NEWS
 

Perluas Kepesertaan, Pemprov DKI & BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepakatan

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Kamis, 13 Februari 2025 21:18 WIB
Pemprov DKI Jakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Nota Kesepakatan itu merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian di Ruang Rapat Melati Gambir, Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

Turut hadir meyaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi. 

Baca juga : Gaet Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Gelar Sharing Knowledge

Marullah mengatakan, Nota Kesepakatan ini menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam menjalankan tanggung jawab terkait pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Marullah menambahkan, seluruh tenaga kerja di DKI Jakarta mendapatkan perlindungan dasar yang optimal guna mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik.

Ia berharap, adanya sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh pekerja di Jakarta.

Adsense

"Ini tugas kita Pemerintah untuk memberikan layanan perlindungan kepada warga dan masyarakat di Jakarta. Semoga niat baik kita dapat terwujud dengan baik," kata Marullah. 

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Gencar Tingkatkan Budaya K3 Di Lingkungan Kerja

Adapun, Nota Kesepakatan tersebut mencakup beberapa aspek utama yaitu sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak, serta peningkatan kepatuhan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap pemberi kerja guna memastikan implementasi program berjalan optimal. 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengungkapkan, angka universal coverage dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) provinsi DKI Jakarta berada di angka sebesar 58 persen, dengan total jumlah tenaga kerja sebanyak 2,2 juta sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. 

Deny mengatakan, masih terdapat sebanyak 508 ribu tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) NIK DKI Jakarta sampai saat ini perlu dilakukan sentuhan tentang program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

"Untuk itu, perlu adanya payung hukum dengan bentuk Nota Kesepakatan sinergi guna meningkatkan kesadaran agar pekerja informal mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," kata Deny. 

Baca juga : Sukses Urus Kepemudaan, Prof Niam Diganjar Penghargaan Elshinta Award 2025

Deny optimis, dengan adanya kesepakatan ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta hingga akhir 2025 dapat tercapai dengan baik. 

"Kementerian Dalam Negeri menargetkan universal coverage BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta sebesar 66 persen tahun ini dan kita sudah mencapai 58 persen. Jadi gap-nya tinggal sedikit," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi juga menyampaikan dukungannya untuk berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. 

"Kami siap berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia, serta meningkatkan kesadaran khususnya sektor pekerja informal di Jakarta," ucap Marulina.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense