Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Gencar Tingkatkan Budaya K3 Di Lingkungan Kerja

Selasa, 11 Februari 2025 13:46 WIB
Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung akselerasi perluasan perlindungan kepesertaan. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung akselerasi perluasan perlindungan kepesertaan. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta turut serta dalam Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta. 

Acara ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho. 

Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema 'Penguatan Kapasitas SDM dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas, yang sejalan dengan visi Asta Cita'. 

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, budaya K3 harus terus ditingkatkan bersama-sama. 

Baca juga : Peringati Bulan K3, Inilah Cara Nawakara Tingkatkan Keamanan Di Tempat Kerja

Merujuk kepada laporan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir bahwa di tahun 2022, tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja. 

Kemudian, meningkat menjadi 377.700 kasus pada tahun 2023. Sementara, Oktober 2024, angkanya turun menjadi 356.383 kasus.

"Ini menjadi langkah awal agar terus meningkatkan budaya K3 di lingkungan kerja. K3 tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan kerja, tapi investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional," kata Teguh dikutip di Jakarta, Selasa (11/2/2025). 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung akselerasi perluasan perlindungan kepesertaan. 

Baca juga : Pemerintah Diminta Buka Banyak Lapangan Kerja

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengatakan, NKS ini merupakan wujud dukungan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja khususnya yang ber-KTP DKI Jakarta dan belum menjadi peserta di dorong agar terlindungi. 

"NKS merupakan bentuk produk hukum dengan salah satu tujuannya yaitu untuk meningkatkan percepatan perlindungan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan," kata Deny.

Lebih lanjut, Deny mengatakan, penerapan budaya K3 di lingkungan kerja merupakan hal yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. 

Menurutnya, penerapan budaya K3 tentu akan berdampak kepada peningkatan produkvitasi pada sektor industri sehingga industri dalam negeri dapat bersaing dengan kondisi global dan tantangan yang ada.

Baca juga : Hadiri Pelantikan MBI, Bamsoet Dorong Bikers Tingkatkan Budaya Aman Berkendara

"BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan sosialisasi masif dan mendorong peningkatan budaya K3 di lingkungan kerja seluruh perusahaan," jelas Deny. 

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra mendukung penerapan budaya K3. 

Imam mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di semua sektor industri. 

"Kami berupaya untuk selalu memberikan informasi yang jelas dan mendetail kepada para pekerja dan perusahaan mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama dalam aspek kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujar Imam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.