BREAKING NEWS
 

Kementerian UMKM Dan Sejumlah Perguruan Tinggi Kembangkan Pendidikan Vokasi Berbasis Praktik Dan Industri

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Rabu, 12 Maret 2025 12:11 WIB
Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman MoU dengan sejumlah perguruan tinggi, guna mengembangkan pendidikan vokasi berbasis praktik dan kolaborasi industri. (Foto: Dok. Kementerian UMKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi, guna mengembangkan pendidikan vokasi berbasis praktik dan kolaborasi industri, serta menghubungkan dunia akademis dengan UMKM.

Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM Arif Rahman Hakim mengatakan, MoU ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian UMKM untuk mendukung target terkait UMKM yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

Institusi pendidikan, ujar Arif, harus berperan strategis dalam membangun generasi muda yang kompeten secara akademik, berjiwa wirausaha, dan memahami teknologi serta digitalisasi.

Baca juga : SesKemenkop Tekankan Kop Des Merah Putih Kembangkan Komoditas Unggulan Daerah

“Sehingga bisa berkontribusi pada pengembangan UMKM, perluasan digitalisasi, dan peningkatan kapasitas SDM," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (11/3/2025). 

Sejumlah perguruan tinggi yang terlibat yakni Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI Kosgoro 1957), Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI).

Adsense

Arif berharap, kesepakatan itu bisa mendorong perkembangan dunia pendidikan sekaligus sektor UMKM melalui pendekatan pendidikan berbasis praktik dan kolaborasi industri. 

Baca juga : Kemenag Akan Kaji Kembali Skema Penentuan Kuota Haji Per Provinsi

Kerja sama ini juga diharapkan mampu menghubungkan dunia akademik dengan UMKM, menciptakan sinergi antara teori dan praktik, serta melahirkan wirausaha muda yang adaptif, mampu menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. 

Sesmen juga menekankan pentingnya untuk terus mengawal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, ada kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk UMKM sebesar 40 persen.

Baca juga : Lazada Terus Berinovasi dan Kenalkan Logistik Terpadu Berbasis AI

Arif mengatakan, agar Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di lebih dari 100 lokasi di Indonesia dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa bersama UMKM secara optimal. 

"Di PLUT, mahasiswa bisa menjadi konsultan saat mengerjakan tugas akhir sekaligus berinteraksi langsung dengan pengusaha UMKM," pungkas Arif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense