Mulai Hari Ini, Driver Ojol Roda Dua Resmi Masuk Kategori UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menetapkan pengemudi ojek online (ojol) roda dua sebagai pengusaha mikro transportasi online mulai Rabu (1/7/2026).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, kebij
Rabu, 1 Juli 2026 18:55 WIB