Dark/Light Mode

Kemenag Akan Kaji Kembali Skema Penentuan Kuota Haji Per Provinsi

Kamis, 6 Maret 2025 13:51 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia. Selama ini, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk Muslim antarprovinsi dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

"Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk Muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Rabu (5/3/2025), seperti dimuat website Kemenag.

Baca juga : Pertamina Peduli Kirim Sembako Dan Tim Medis Bantu Korban Banjir Bekasi

Hilman mengilustrasikan, ada provinsi yang penduduk Muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu jemaah. Sementara, ada provinsi yang penduduk Muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.

"Hal ini memengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata," terang Hilman.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Kawal Pencairan JHT Pekerja Sritex

Rencana kajian ini, lanjut Hilman, menjawab permintaan Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jemaah haji untuk daerah Serambi Mekkah tersebut. Sebelumnya, permintaan ini disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri.

Zahrol menerangkan, Gubernur meminta tambahan kuota jemaah haji mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). "Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4 ribuan jamaah per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan Kembali. Semoga bisa hingga 5,5 ribuan jemaah," kata Zahrol.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.