Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kemenag Akan Kaji Kembali Skema Penentuan Kuota Haji Per Provinsi
Kamis, 6 Maret 2025 13:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia. Selama ini, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk Muslim antarprovinsi dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.
"Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk Muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, Rabu (5/3/2025), seperti dimuat website Kemenag.
Baca juga : Pertamina Peduli Kirim Sembako Dan Tim Medis Bantu Korban Banjir Bekasi
Hilman mengilustrasikan, ada provinsi yang penduduk Muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu jemaah. Sementara, ada provinsi yang penduduk Muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.
"Hal ini memengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata," terang Hilman.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Kawal Pencairan JHT Pekerja Sritex
Rencana kajian ini, lanjut Hilman, menjawab permintaan Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jemaah haji untuk daerah Serambi Mekkah tersebut. Sebelumnya, permintaan ini disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri.
Zahrol menerangkan, Gubernur meminta tambahan kuota jemaah haji mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). "Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4 ribuan jamaah per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan Kembali. Semoga bisa hingga 5,5 ribuan jemaah," kata Zahrol.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya