BREAKING NEWS
 

TKDN Sudah Fleksibel, GABEL: Jangan Dihapus, Tapi Diperluas

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 17 April 2025 21:00 WIB
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Elektronika (GABEL), Daniel Suhardiman. (Foto: Aditya/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Elektronika (GABEL), Daniel Suhardiman menegaskan, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan pemerintah selama ini sudah cukup fleksibel dan tidak membebani pelaku industri. 

Oleh karena itu, menurutnya, wacana penghapusan atau pelonggaran lebih lanjut terhadap TKDN justru tidak tepat, dan sebaliknya, kebijakan ini seharusnya diperkuat sebagai salah satu bentuk Non-Tariff Measure (NTM) untuk melindungi industri nasional.

Baca juga : Jengkel, kuli Dangdutan Sampai Larut Malam

“TKDN kita itu sebenarnya sudah sangat fleksibel. Ada lima alasan kenapa saya bisa bilang begitu,” ujar Daniel dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Adsense

Pertama, kata dia, TKDN tidak berlaku untuk setiap komponen atau bahan baku, melainkan difokuskan pada produk-produk akhir yang mendukung pertumbuhan industri lokal. Kedua, untuk kebutuhan pengadaan pemerintah, jika memang tidak ada produk dalam negeri yang memiliki sertifikasi TKDN, impor tetap diperbolehkan. Ini menunjukkan bahwa aturan TKDN tidak bersifat memaksa secara mutlak.

Baca juga : Batuk, Jangan Dianggap Sepele

“Untuk UMKM juga ada TKDN Biru, yang bisa dilakukan secara self-assessment. Jadi ini bentuk dukungan langsung untuk usaha kecil dan menengah agar tetap bisa terlibat dalam rantai pasok pemerintah,” tambahnya.

Daniel juga menyinggung kebijakan TKDN yang telah memberikan pengecualian khusus untuk produk-produk tertentu seperti HKT (Handphone, Komputer, dan Tablet), serta penetapan ambang batas minimal 40 persen yang masih tergolong realistis bagi banyak pelaku industri. Selain itu, adanya perhitungan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dalam evaluasi TKDN juga menjadi bukti bahwa pemerintah sudah cukup bijak dan akomodatif.

Baca juga : 6 Pemain Persija Langganan Masuk Timnas

“Dengan fleksibilitas inilah kami justru berharap TKDN bisa diposisikan sebagai NTM—bukan dihilangkan. Saya sering bilang ke teman-teman di kementerian, jangan fokus ke masalah implementasinya dulu. Tanyakan dulu, esensinya sudah benar belum? Kalau ada kendala teknis, benahi implementasinya. Jangan malah esensinya yang dibuang,” tegasnya.

Daniel menilai bahwa memperkuat kebijakan TKDN adalah langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri di tengah persaingan global yang semakin ketat. Ia juga mengingatkan bahwa banyak negara lain telah lebih dulu mengandalkan berbagai instrumen proteksi non-tarif untuk menjaga keberlangsungan industrinya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense