BREAKING NEWS
 

Ini 8 Tuntutan Dan Harapan Pengusaha Di Hari Buruh

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 1 Mei 2025 18:49 WIB
Sarman Simanjorang. (Foto: dok pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Anggota Dewan Pengupahan Nasional, Sarman Simanjorang, mengajak seluruh pelaku usaha dan pekerja untuk menjadikan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 sebagai momentum memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan kondusif demi kemajuan perekonomian nasional.

“Pelaku usaha mengucapkan selamat memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. Mari kita jadikan momen ini untuk menjaga dan meningkatkan hubungan industrial yang semakin harmonis dan kondusif demi kemajuan ekonomi Indonesia,” ujar Sarman di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Baca juga : Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau

Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara dalam peringatan Hari Buruh yang dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta. Kehadiran Presiden, menurutnya, menjadi penyemangat bagi pekerja untuk terus meningkatkan keterampilan dan kompetensi.

Adsense

Dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, Sarman juga menyampaikan delapan tuntutan dan harapan pengusaha kepada para pekerja di seluruh Indonesia. Delapan poin tersebut meliputi: Meningkatkan produktivitas kerja; Peningkatan skill, keahlian, dan kompetensi; Menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif; Meningkatkan disiplin dan etos kerja.

Baca juga : Erick Dan KPK Bahas Upaya Pencegahan Korupsi Di BUMN

Lalu Mematuhi peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama; Mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan; Menjaga prinsip kepentingan bersama dalam revisi UU Ketenagakerjaan; Menjaga iklim usaha dan investasi yang sehat.

Terkait dengan inisiatif Presiden Prabowo untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas (Satgas) PHK, Sarman menyatakan dukungan penuh dari kalangan pelaku usaha. Menurutnya, Dewan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan strategis kepada pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, sementara Satgas PHK diperlukan untuk memitigasi potensi pemutusan hubungan kerja.

Baca juga : Prabowo Dan Gibran Terima Pengusaha Korea Di Istana, Bahas Investasi Strategis

“Perlu diingat, kesejahteraan buruh bukan hanya tanggung jawab pengusaha, melainkan juga negara. Sementara PHK biasanya menjadi langkah terakhir saat usaha sudah tidak memiliki prospek bertahan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sarman mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dan harmonisasi dalam membangun perekonomian Indonesia, terlebih di tengah ketidakpastian geo-politik dan dinamika ekonomi global yang terus berkembang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense