Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Erick Dan KPK Bahas Upaya Pencegahan Korupsi Di BUMN
Selasa, 29 April 2025 22:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir dan jajarannya bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pencegahan korupsi di perusahaan pelat merah pasca revisi Undang-Undang No.19/2003 tentang BUMN menjadi UU No.1/2025.
Karena perubahan aturan tersebut, pola pencegahan korupsi pun ikut berubah. Seluruh BUMN kini dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Kementerian BUMN, hanya bertugas sebagai pengawas dan perwakilan negara (pemegang saham).
Baca juga : Bertemu Menteri Erick, Ara Bahas Lahan Aset BUMN Untuk Perumahan
“Kami berkonsultasi, juga bersinkronisasi, sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan UU BUMN,” ujar Erick usai pertemuan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
Erick didampingi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dan Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari.
Mereka bertemu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono serta pejabat dari Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Baca juga : Mendagri Buka Peluang Kerja Sama Peningkatan Kompetensi Damkar dengan Denmark
Erick yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas Danantara mengungkapkan, pihaknya akan membuat sebuah sistem yang didukung penuh oleh KPK.
Dalam 2-3 minggu ke depan, Kementerian BUMN akan menyusun payung kerja sama dengan komisi antirasuah.
“Sejak awal, Kementerian BUMN mendorong program bersih-bersih, sehingga apa? Sehingga bisa menekan korupsi,” tutur Erick.
Baca juga : Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Kepada 43.502 Penerima Baru
“Kita harus mendorong Danantara ini menjadi institusi korporasi yang sehat,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memastikan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Danantara,
“Sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik, dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini, untuk masyarakat Indonesia tercinta,” tutur Tanak.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya