BREAKING NEWS
 

Jika Benar Terwujud

Merger GoTo-Grab Berpotensi Munculkan Monopoli Pasar

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Rabu, 14 Mei 2025 07:05 WIB
Sekretaris Perusahaan GoTo R.A Koesoemohadiani. (Foto: Tangkapan layar zoom)

 Sebelumnya 
Penolakan Asosiasi

Menanggapi wacana merger tersebut, sejumlah asosiasi aplikasi transportasi online menyatakan penolakannya.

Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto menyampaikan, rencana merger GoTo dan Grab dapat mempersempit ruang gerak para penge­mudi online karena berkurangnya kompetitor di pasar.

“Akibatnya, mitra pengemudi terancam kehilangan daya ta­war dalam sistem pemberian or­der maupun penentuan tarif,” jelas Andi dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.

KON mendesak Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, untuk menyelamat­kan bisnis transportasi online dari dominasi yang berpotensi merugikan mitra pengemudi.

Baca juga : Ekraf Dongkrak Daya Saing Di Pasar Global

Ia mengatakan, jika akuisisi benar-benar terjadi, kesejahteraan pengemudi ojek dan taksi online akan semakin tertekan.

Andi mengingatkan, akan adanya potensi ledakan pengang­guran akibat konsolidasi bisnis yang berujung pada efisiensi besar-besaran.

“Minimnya kompetitor mem­buat mitra kehilangan pilihan platform, dan berpotensi memicu sistem kerja yang lebih ketat dan tidak berpihak pada pekerja,” tuturnya.

Hal senada diutarakan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indo­nesia (SPAI) Lily Pujiati, yang mencemaskan rencana merger Grab dan GoTo, dapat mengurangi pendapatan pengemudi ojol.

Menurut Lily, selama ini banyak pengemudi ojol yang menggunakan dua aplikasi untuk mendapatkan order.

Baca juga : Awas, Pelamar Kerja Serbu Balai Kota Lagi

Dengan merger-nya dua peru­sahaan besar tersebut, maka para pengemudi menjadi berkurang sumber pendapatannya.

Artinya, sambung Lily, penge­mudi hanya bisa mengandalkan satu aplikasi saja dalam mem­peroleh orderan.

“Yang berdampak pada berkurangnya pendapatan dibanding­kan sebelum merger,” kata Lily di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Lily mengingatkan, saat Gojek dan Tokopedia dimerger menjadi GoTo pada 2021, insentif untuk pengantaran barang layanan GoSend Sameday menjadi berkurang.

Sebelum merger, besaran insentif bisa mencapai Rp 10 ribu untuk lima kali pengantaran. Tapi setelah merger insentifnya menjadi hanya Rp 5 ribu.

Baca juga : AC Milan Vs Bologna, Misi Rossoneri Hapus Kesuraman

Sementara untuk pengantaran sebanyak 10 kali, sebelum merger GoTo itu insentifnya mencapai Rp 45 ribu.

“Tetapi setelah merger men­jadi berkurang jadi Rp 20 ribu,” sesalnya.

Bahkan, kata Lily, bukan hanya terjadi pengurangan upah, tapi juga semakin banyak pengiriman yang dikerjakan, justru upah juga akan semakin berkurang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense